Blora Cepu, PRN.id – Saling melempar tanggung jawab dan masuknya nama perusahaan PT Maju Mapan Pradana (PT MMP) membuat member/anggota menjadi pusing dan penuh tanda tanya besar.
Seperti yang di lansir di media koran mingguan beberapa waktu yang lalu, kru investigasi media ini melakukan kroscek kepada nara sumber, dan menanyakan PT MMP ini bergerak dibidang apa, dan dari beberapa keerangan yang didapat ternyata PT MMP ini bergerak dibidang Trading.
“saya sudah bergabung selama 1 tahun dan sudah pernah mendapat hasil, namun mulai oktober 2017 in sudah tidak sehat” Ungkap member asal Kediri.
Menurut salah satu member, pada bulan oktober sudah mencapai 13.000 member, dan masih menerima member mencapai sekitar 1000 member lagi.
Lanjut keterangan puluhan member yang lagi gundah gulana, setoran para member nominalnya bervariasi namun minimal per member 2 juta rupiah dan setornya kepada H yang mengaku sebagai broker atau pengelola PT MMP.
Namun pernyataan berbeda terlontar dari mulut Direktur PT MMP sebut saja UGN, dirinya tidak mengakui bahwa H adalah broker di usaha ini, sedangkan member taunya H adalah pemilik PT MMP dan memiliki shoorom mobil di kota Cepu dan naasnya kru meda ini mendapati Kantor PT MMP kosong momplong.
Sementara menurut pengakuan H setiap setoran dari member langsung dikirim kepada PT MMP, dan yang lebih memunculkan kecurigaan para member setiap melakukan setoran melalui trasfer ini yang muncul nomer rekening yang berbeda-beda bukan rekening atas nama PT MMP.
Senada juga disampaikan Suprapto Pimpinan redaksi Oposisi yang secara kebetulan saudaranya menjadi korban pendana trading, melihat simpang siur dan saling melempar persoalan di tingkat pengelola serta sulitnya komunikasi dan apalagi saat ini sulit untuk dicari ini menandakan kalau usaha ini patut diduga ilegal, dan dirinya (Suprapto,red) juga sudah kroscek bahwasannya PT MMP adalah salah satunya perusahaan yang sudah ditutup oleh trading forex dari 11 nama perusahaan lain. Bersambung. (sh07/prap)

