JAKARTA, PRN.id – Tahun Politik 2018 yang diprediksi banyak orang bakal panas dimulai dengan mencuat dan terbongkarnya rumor uang mahar partai politik calon, masalah ini sudah bukan menjadi rahasia publik lagi.
Semua masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai legislatif, Bupati, Walikota dan Gubernur pastilah diminta untuk memberikan kontribusi pada partai yang akan mengusungnya.
Pro dan kontrapun bermunculan dimasyarakat dari masyarakat biasa hingga pengamat sosial dan politik memberikan komentarnya. Terlebih dengan kisruh di tubuh partai Hanura saat ini Ketum dan Sekjen saling pecat.
John Palinggi pengamat politik, ekonomi dan sosial memberikan
pendapatnya, “Istilah uang mahar yang dipakai partai politik itu adalah salah dan keliru uang mahar adalah pemberian wajib berupa uang atau barang dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan ketika dilangsungkan akad nikah. Ingat, partai politik tidak mewajibkan itu, bahwa ada masalah uang yang diserahkan calon Bupati, calon Gubernur, calon anggota DPRD/DPR, itu namanya kompromi (kesepakatan). Jangan sampai menimbulkan fitnah misalnya Pak Prabowo meminta uang 40 milyar, itu kesepakatan untuk mendukung partai itu dinamika, mana mungkin orang yang datang ke partai dipaksa, jangan mau hak tidak mau kewajibannya, tidak ada partai yang bersih dari uang mahar ada yang tidak, ini semua akan menimbulkan fitnah dan kegaduhan” ungkapnya.
Palinggi melanjutkan, “Jadi kalau wajib jangan dimasalahkan orang berenang ke laut tidak mau terkena air asin mana mungkin,” kata dia.
John melanjutkan “Mana ada yang gratis di negeri ini, jadi kesimpulannya adalah kompromi keiklasan untuk menyumbang dan mengembangkan partai, jika mau jadi politisi jangan cengeng,” pungkasnya. (Tim).

