BEKASI, PRN.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengamankan 40 orang pengunjung di satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jababeka. Jumat (19/01).
Kasatserse Narkoba AKBP Ahmad Fanani menjelaskan, “Kegiatan operasi narkoba ini merupakan operasi rutin malam hari yang senatiasa dilakukan, sebagai langkah meminimalisir bentuk tindak kejahatan yang sering terjadi akhir-akhir ini, dan semua itu terjadi karena dipicu oleh pengaruh obat-obatan terlarang (narkoba) dan minuman keras (miras),” terangnya.
Dari ke-40 orang yang diamankan tersebut didapati 9 orang yang terbukti positif sebagai pengguna narkoba setelah melalui test urine yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba jenis ganja.
Setelah melalui proses investigasi, diketahui bahwa ternyata kesembilan orang tersebut merupakan karyawan dari perusahaan besar PT. Meikarta. (tim).

