By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: TERTANGKAP LAGI DUA PENGGUNA NARKOTIKA (SABU) OLEH UNIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES SUMENEP
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » TERTANGKAP LAGI DUA PENGGUNA NARKOTIKA (SABU) OLEH UNIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES SUMENEP
KABAR POLISI

TERTANGKAP LAGI DUA PENGGUNA NARKOTIKA (SABU) OLEH UNIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES SUMENEP

putri pena
Last updated: 26 Januari 2018 3:24 am
putri pena
Published: 26 Januari 2018
Share
SHARE

Sumenep, penarakyatnews.id – Kamis (25/01/2018), Polres Sumenep kembali mengamankan 2 (dua) tersangka penyalahgunaan obat-obatan terlarang (Narkotikta) jenis sabu. Kedua tersangka tersebut adalah Ef, 40 tahun, Dusun Karang Jati Desa Talaga Kec. Ganding Kab. Sumenep dan AS, 23 tahun, Dusun Trebung Desa Lenteng Barat Kec. Lenteng Kab. Sumenep.

Keduanya berhasil diamankan di rumah milik Imam Mahdi (DPO Kasus Penganiayaan) yang beralamat di Dusun Trebung Desa Lenteng Barat Kec. Lenteng Kab. Sumenep.

Penangkapan bermula saat Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep akan melakukan penangkapan terhadap Imam Mahdi yang merupakan salah satu DPO Polres Sumenep, yang mana pada saat dilakukan penggeledahan di rumah dan ruang tamu terdapat 2 (dua) tersangka tersebut dan tidak jauh dari ruang tamu tepatnya depan kamar Imam Mahdi diterdapat barang bukti tersebut, saat ditunjukkan 2 (dua) tersangka tersebut  mengakui telah beberapa kali hisapan.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka tersebut seperti :

1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,20 gram.DAN alat hisap terdiri dari: 1 (satu) buah alat hisap yang terbuat dari botol Kaca yang  tutupnya terdapat dua lubang yang tersambung dengan sedotan warna putih dan 1 (satu) buah pipet kaca yang didalamnya ada sisa Narkotika jenis sabu berat kotor ± 1,34 gram. ( ditimbang berikut pipetnya )dan1 (satu) buah korek api gas warna putih bening kombinasi kuning sebagai kompor.dan ada lagi 1 (satu) bungkus plastik yang berisi 9 (sembilan)sedotan warna putih.

Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen, S.I.K, S.H. melalui Kasubbaghumas AKP Abd. Mukit, S.H. mengatakan kedua tersangka tersebut berhasil telah diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep yang mana pada saat itu akan melakukan penangkapan terhadap DPO kasus penganiayaan, Imam Mahdi yang beralamat di Dusun Trebung Desa Lenteng Barat Kec. Lenteng Kab. Sumenep.

‘’Saat ini tersangka beserta barang bukti (BB) tersebut di bawah oleh Satresnarkoba Polres Sumenep guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut’’, terangnya.

Karena perbuatannya mereka, kedua tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih 4 tahun. (Hms/erfan)

You Might Also Like

Kapolri Tekankan TNI-Polri Terus Bersinergi Wujudkan Target Vaksinasi Presiden Jokowi
Komitmen Kapolda Jatim: Hukum Anggota yang Melanggar, Beri Rewards yang Berprestasi
Ada Apa Dengan Penggunaan Anggaran Covid-19 ? KADINKES Sumenep ‘Enggan’ Dikomfirmasi
REHABILITASI RUANG KELAS  SDN KALIANGET TIMUR IV SUDAH TERLAKSANA 80%.
Fungsi TP4D Berperan Penting dalam Pencegahan Kecurangan di Pendampingan Proyek Pemerintah
TAGGED:Pengedar SabuSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?