PRN SUMENEP – Senin ( 12/03/2018 ) Kesatuan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berhasil menangkap 2 orang pelaku pengeboman terhadap Rumah Aswadi (37) Kepala Dusun (Kadus) Sumber Hidup, Desa Keramian, Kecamatan Masalembu. Kedua pelaku pengeboman tersebut bernama: Agus Salim (40) dan Mardiansyah alias Anca (29), keduanya berasal dari warga Dusun Sumber Hidup, Desa Keramaian, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
“kedua pelaku itu ditangkap dirumahnya, Senin (05/03) lalu sekira pukul 14.30 WIB,” terang Wakapolres Sumenep, Komisaris Polisi Sutarno, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Senin (12/03).
Pengakuan pelaku, bahwa motif aksi itu dilatar belakangi, karena pelaku marah/emosi lantaran sepeda motor milik temannya ditahan di rumah Aswandi (korban, red) dengan alasan karena ngebut dan bleyer-bleyer (membunyikan knalpot dengan keras).
Dan saat tersangka berada di rumah korban untuk mengambil sepeda motor tersebut, diduga ada seseorang yang memukul salah satu tersangka, yakni Mardiansyah alias Anca. Akhirnya para tersangka pulang dan langsung merakit bom ikan (bondet).
Lalu kedua tersangka berboncengan dengan membawa bom ikan (bondet), dengan posisi Mardiansyah alias Anca menyetir, sedangkan Agus Salim membawa bom ikan (bondet) yang disembunyikan di balik bajunya. Lalu menuju ke rumah korban. Selanjutnya tersangka Agus Salim menyulut dan melempar bom ikan (bondet) ke arah belakang rumah korban.
“Akibat lemparan bondet itu terdengar bunyi ledakan yang mengakibatkan rumah bagian belakangnya rusak parah,”paparnya.
Sutarno menambahkan, sebelum kejadian itu, para pelaku sudah dalam pengaruh minuman keras (miras).
“ kejadian tersebut terjadi Sekitat 21.30 WIB saat teman dari tersangka keluar untuk membeli minuman keras, diduga hendak pesta miras,”imbuhnya.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolres Sumenep, guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (erfandi).

