Nganjuk, penarakyatnews – Nasib apes dialami seorang nenek tua, sebut saja Marni (80) warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Pasalnya dia merasa ditipu oleh rentenir yang sempat memberi pinjaman kepadanya.
Bermula dari Marni cari pinjaman uang kepada Triguno warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono yang masih tetangganya. “Saya pinjam uang sebesar 2 juta rupiah, pada bulan agustus 2014 dengan jaminan sertipikat rumah.” Kata Marni
Pinjaman tersebut diberi waktu pelunasan selama 4 tahun dan Marni sudah memenuhi tanggung jawabnya untuk melunasi. “Saya mengasur tiap bulannya selama waktu pelunasan, tapi jaminan sertipikat tidak diberikan, katanya tidak ada sama dia.” Terang Marni
Ditempat terpisah saat awak media mendatangi Triguno dikediamannya mengatakan, bahwa dia hanya penyambung lidah saja. “Uang pinjaman itu bukan milik saya, tapi milik Sugik warga dusun Tampungan, Desa Maduh, Kecamatan Baron dan sekarang saya tak tahu keberadaan sugik.” Ungkapnya
Lanjut, “saya sering mas didatangi media sama LSM, kalau mas mau cari Sugik dirumahnya saja dan saya sudah lepas kontak dengan dia” kata Triguno. (tobing)

