By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Oknum PT Firstindo Finance ‘Perdaya’ Debitur dan Bawa Kabur Unit Truk
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Oknum PT Firstindo Finance ‘Perdaya’ Debitur dan Bawa Kabur Unit Truk
HUKUM

Oknum PT Firstindo Finance ‘Perdaya’ Debitur dan Bawa Kabur Unit Truk

putri pena
Last updated: 7 Februari 2018 7:54 pm
putri pena
Published: 7 Februari 2018
Share
SHARE

Surabaya, penarakyatnews – Nasip sial menimpa Andy Sudarmawan (42) warga Bakung Pringgodani Balongbendo Sidoarjo karena ulah oknum PT. Firstindo Finance yang membawa lari mobil truk yang masih mengangsur di PT Firstindo Finance dan dirinya harus berurusan dengan Polisi.

Terkesan dibuat sekenario sebelumnya oleh Irfan yang mengaku sebagai marketing di PT Firstindo Finance Surabaya ini, pasalnya Andy Sudarmawan yang buta dengan urusan liesing ini ditawari oleh Irfan pinjaman dana dengan angsuran yang murah untuk menutup kekurangan pembelian mobil truk Hino Dutro tahun 2007 dengan pinjaman 50 juta dengan angsuran 2.400.000 x 35 bulan dan prosesnya kilat. 30/7/17.

Namun menurut Andy, selang tak berapa lama 1/8/17 Andy diproses oleh tim survey dari PT. Firstindo Finance dan Andy menandatangani aplikasi kosongan yang disodorkan oleh surveyer, dan karena sudah diberi petunjuk oleh Irfan terkait pinjaman dan besar angsurannya pada akhirnya Andy hanya menurut untuk menanda tangani aplikasi kosong tersebut.

Masih dalam keterangan Andy, betapa kagetnya setelah Andy mendengar telepon komfirmasi dari pihak Liesing, ternyata pinjaman Andy bukan lagi 50 juta karena angsuran yang tadinya ditawarkan hanya 2.400.000 per bulan menjadi 3.062.000 x 35 bulan, kontan saja Andy keberatan dan berniat untuk membatalkan kontrak kredit dengan Firstindo Finence namun upaya itu sia-sia karena menurut Irfan semua sudah ditanda tangani walaupun tidak pernah Andy di hadapkan ke notaris untuk perjanjian fidusia.

Sementara melihat kejanggalan ini Andy terus komplin kepada Irfan, dan pada akhirnya Irfan meredam kemarahan Andy dengan jalan membawa mobil truk tersebut untuk dipakai muatan dan hasilnya menurut Irfan dapat digunakan untuk melunasi pinjaman di Firsindo Finance dan lagi-lagi Andy dibohongi oleh Irfan karena sampai saat ini mobil tidak dikembalikan dan pihak leising juga tidak dilunasi.

Senada juga disampaikan oleh Edik Winarko selaku penerima kuasa dari Andy, dirinya menganggap pihak PT. Firsindo Finance bukannya mencarikan solusi untuk masalah Andy yang unit truknya diduga digelapkan oleh Moch. Irfan Ashad selaku Marketingnya, namun pihak PT Firsindo Finance diduga melakukan pembodohan kepada Andy dengan meminta dokumen atau keterangan tertulis yang pada akhirnya hanya untuk menjerat Andy ke jalur hukum dan yang lebih mengecewakan lagi pada dasarnya pihak PT Firsindo Finance diduga sudah mengetahui keberadaan truk tersebut, namun bukannya memperkarakan pihak yang membawa unit truk (penadah) namun tetap saja memperkarakan Andy yang jelas-jelas ditipu oleh Marketing PT Firsindo Finance. (sh07).

You Might Also Like

KOCAR KACIR….Galian Jatidukuh Mendapat Isu Operasi Polda
Dikoreksi Terkait Papan Proyek, Wartawan Diancam Melalui Seluler
Tidak Main-main Oknum Pengeroyok Wartawan di SPBU 34-15715 Pasir Gedung Terancam Dipolisikan
Semakin S e r u…Sidang Lanjutan Terhadap PJTKI “Bodong” Digelar PN Tangerang
Satgas PASTI Terima Laporan 100 Situs di Medsos Lakukan Penipuan Terkait Jasa Keuangan
TAGGED:Nasip SialSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?