Mojokerto, penarakyatnews – Sosialisasi proyek Long Storage yang diadakan oleh Pemerintah dan pihak pengelola proyek diadakan di Balai Desa Leminggir berjalan lancar dan kondusif.
Turut hadir dalam acara yang diselenggarakan sosialisasi ini pihak dari Bapeda, MUSPIKA, Dinas Pengairan Pusat, pengelola proyek dari PT Rudi Jaya beserta masyarakat desa Lemingir.
Dalam sosialisasi terjadi tanya jawab antara warga dan pihak pemerintah terkait ganti rugi TKD, dan tanah yang sudah memiliki persil/hak milik.
Salah satu warga Leminggir H. Chamim yang mewakili warga dengan nada dan semangat yang menggebu meminta kejelasan terkait tanah kas desa (TKD) seluas 6700 m2.
Menurut Hari Pranowo dari dinas pengairan kabupaten Mojokerto, menurutnya perencanaan proyek ini sudah disosialisasikan sejak tahun 2012.
“Semua proyek untuk air baku ini hanya bertujuan agar ke depan dapat bermanfaat baik bagi warga Mojokerto dan Sidoarjo” kilas Hari Pranowo.
Sementara menurut Kepala Desa Leminggir Agus Irwanto, pada dasarnya sangat mendukung atas proyek pemerintah ini, dirinya hanya berharap adanya kejelasan terkait ganti rugi TKD dan lain-lain dan sebelum adanya kejelasan pemerintah desa tidak mengijinkan proyek ini di jalankan.
Lebih lanjut menurut keterangan BAPEDA Juari, pemerintah daerah tetap memperhatikan terkait ganti TKD, namun ini masih dibicarakan di tingkat daerah dan dalam waktu dekat akan terjawab. ( red).

