By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Gabungan Aktifis Pemuda Sumenep Demo Tolak UU MD3 di Kantor DPRD
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Gabungan Aktifis Pemuda Sumenep Demo Tolak UU MD3 di Kantor DPRD
NUSANTARA

Gabungan Aktifis Pemuda Sumenep Demo Tolak UU MD3 di Kantor DPRD

putri pena
Last updated: 22 Februari 2018 9:57 am
putri pena
Published: 22 Februari 2018
Share
SHARE

Sumenep, penarakyatnews – Rabu ( 21/02 /2018 )Demo Penolakan terhadap lahirnya Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPD dan DPRD (UU MD3), terus bermunculan. Kali ini, aksi tolak UU tersebut dilakukan aktivis gabungan yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS).

Aksi demo itu dilakukan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (21/02/2018 ). GMS datang ke kantor rakyat , untuk meminta ketegasan DPRD setempat untuk menolak UU MD3.

Para pedemo Dalam aksinya ini mereka membawa keranda mayat sebagai simbol matinya demokrasi di Negara Republik Indonesia (RI). Sebab, para wakil rakyatnya sudah tidak menjadi wakilnya di Parlemen, melainkan sudah menjadi seorang ‘diktator’ dan anti kritik dari rakyatnya.

Korlap aksi demo ini, Mahfud Amin menuding DPR telah semena-mena membuat peraturan baru untuk kepentingan diri mereka sendiri agar kebal hukum.

“Disaat ada orang yang menghina anggota DPR dapat diproses hukum oleh MKD, ini jelas suatu bentuk ketakutan DPR atas kritik, ketentuan ini amat berlebihan,” ujar Mahfud Amin, Korlap Aksi, Rabu (21/02).

“Lahirnya UU MD3 ini merupakan kemunduruan demokrasi yang luar biasa. Karena telah bertentangan dengan UUD 1945,” terangnya.

Bahkan, Mahfud menduga para DPR itu bersikap diktator dan otoriter dalam mengemban amanah rakyat. DPR mau melindungi diri sendiri dari kritikan yang selama ini tirani.

Oleh sebab itu,gabungan mahasiswa menuntut agar menolak UU MD3, mencabut 3 pasal sekaligus, diantaranya pasal 73 ayat (3) dan (4), huruf a dan c, pasal 122K dan pasal 245 ayat (1).

“Bersama ini kami mengajak kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk menolak UU MD3,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma akan memfasilitasi terhadap permintaan para pendemo untuk bisa ketemu langsung dengan komisi-komisi. “Karena saat ini ada fraksi yang belum datang,” terangnya.

Sementara Ketua Komisi I, Hamid Ali Munir mengatakan, masukan dari para mahasiswa itu akan ditindaklanjuti untuk dibahas di komisi.

“Intinya nanti akan kami tindak lanjuti,” tukasnya.

You Might Also Like

Rapat Koordinasi, Bupati Bantaeng Tekankan Fungsi Sinergitas
Rutan Sambas Gelar Razia Blok Hunian Dengan Aparat Penegak Hukum di Sambas
Gerakan Aktivis Mahasiswa Unjuk Rasa Depan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya
PESAN MORAL UNTUK PARA PENEGAK HUKUM
Wartawan Terancam 5 Tahun Beritakan Anak Dibawah Umur Dengan Fulgar
TAGGED:Pemuda DemoSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?