PRN Sumenep – Pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2018 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini belum bisa dicairkan. Karena masih menunggu Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) realisasi Dana Desa (DD) tahun 2017 yang masih belum selesai.
Kepal Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) Sumenep, H.Ahmad Masunih, SE. Mengatakan “kurang lebih 215 dari 330 kepala desa di Kabupaten Sumenep ini masih belum menyetorkan LPJ realisasi DD tahun 2017 sampai saat ini, Hal itu yang menghambat pencairan DD tahap pertama di tahun 2018 ,”.
” Ia mengatakan , realisasi DD mengacu pada LPJ sebelumnya. Sebab, LPJ tersebut merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, agar DD yang berikutnya tahun 2018 bisa dicairkan.
“Untuk DD tahap pertama itu sebesar 20 persen pada tahun anggaran 2018, tapi itu belum bisa direalisasikan, masih menunggu LPJ sebelumnya,” ujarnya.
Sebagian besar Desa yang belum menyelesaikan LPJ itu merata di semua wilayah, baik daratan maupun kepulauan.
“Lambatnya penyetoran LPJ itu dinilai, disebabkan lemahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat Desa,” paparnya.
H. Masuni mengaku sudah berkirim surat ke semua Camat, agar mengintruksikan Kepala Desa di wilayahnya untuk secepatnya menyelesaikan pertanggung jawaban realisasi DD 2017.
Anggaran DD tahun 2018 ini sebesar Rp 278 miliar dan jatah Alokasi Dana Desa (ADD) sama dengan tahun 2017, yakni Rp 123 miliar.

