By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Penggunaan DD Di Desa Marengan Daya Perlu Di Periksa
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Penggunaan DD Di Desa Marengan Daya Perlu Di Periksa
Covid 19HUKUM

Penggunaan DD Di Desa Marengan Daya Perlu Di Periksa

Redaksi
Last updated: 13 Oktober 2021 9:47 am
Redaksi
Published: 13 Oktober 2021
Share
SHARE

PRN SUMENEP | Berdasarkan dari pernyataan mantan Ketua BPD Desa Marengan Daya yang tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan Musdes Perubahan APBDes, di saat dia masih menjabat.

Hal itu diduga ada ketidak beresan di dalam kepemerintahan Desa Marengan Daya dalam perubahan APBDes, maka dari itu pihak-pihak berwenang perlu melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, supaya bila nantinya ada anggaran DD yang diselewengkan oleh oknum pejabat terkait bisa terbongkar.

Dugaan penyelewengan anggaran DD tersebut, berawal dari penyaluran BLT DD di tahun 2020 yang diberikan kepada penerima hanya 3x (3 bulan) dalam setahun kepada penerima.

Berita Sebelumnya: https://penarakyatnews.id/2021/09/30/penyaluran-blt-dd-di-desa-marengan-daya-menjadi-sorotan/

Dalam pandangan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Sumenep mengatakan, bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan BLT-DD adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan masyarakat. Bukan untuk kepentingan pribadinya Kades dan perangkatnya di saat menjabat di tahun 2020.

“Yang seharusnya program BLT DD tersebut diberikan setiap bulan dalam kondisi pandemi Covid-19 bagi masyarakat yang tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup akibat kehilangan mata pencaharian dampak Covid-19, guna untuk bisa bertahan hidup dan bisa meringankan beban kehidupannya dalam masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Hasil investigasi awak media dan Lembaga, sudah mengumpulkan beberapa bukti petunjuk dan beberapa foto berkas daftar hadir Musdes dalam perubahan penerima BLT DD di tahun 2020 yang dinilai ada kejanggalan karena tidak ada satupun dari pihak BPD yang tercantum pada daftar hadir dan tidak ada satupun tandatangan dari BPD di tahun 2020.

Yang paling mengherankan, saat awak media melakukan konfirmasi ulang kepada mantan Ketua BPD di tahun 2020, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memegang stempel BPD sejak dirinya menjabat.

“Saya waktu menjadi Ketua BPD tidak pernah megang stempel BPD, yang pasti saya tidak tau betul dengan hasil Musdes tersebut mas,” ucapnya dengan tegas.

Maka dari itu, Lembaga KPK Markas Wilayah Sumenep yang memiliki kewenangan untuk mengawasi dan akan melaporkan bila nantinya terbukti ada penyelewengan dalam penggunaan anggaran DD tersebut. Melalui pemberitaan ini Lembaga KPK Markas Wilayah Sumenep mendesak kepada Inspektorat Sumenep dan BPK untuk melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Marengan Daya. (Erf/Tim)

You Might Also Like

Serbuan Vaksin Covid 19 Massal Di Desa Karetan
Terkesan Bikin Aturan Sendiri, Galian C Mejero Digali Sampai Keluar Sumber Air
Pendemo FAMS Dikantor Pemkab Sumenep Berakhir Adu Jotos Dengan Satpol-PP
“Abental Ombak Asapok Angin” Tema HPN dan Visit Sumenep 2019
SILAHTURAHMI HUT KE-17 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MADIUN
TAGGED:BLT DDSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?