PRN BANYUWANGI -Penyampaian aspirasi Aliansi Pemuda Peduli ( APP ) Desa Wonosobo, Kecamatan Srono Banyuwangi. Yang disampaikan melalui pemasangan banner yang bertajuk” PERNYATAAN SIKAP PEMUDA DESA WONOSOBO”, terkait proses hukum yang menimpa Kepala Desanya Agus Tarmidi. “Persoalan tersebut menjadi bahasan serius bagi para tokoh penting di Desa Wonosobo, termasuk harus melibatkan Babinkatibmas Desa Wonosobo.
Karena hal tersebut ,Babinkantibmas Aiptu Kurdiyanto cukup ekstra keras mengupayakan terciptanya situasi kondisi yang kondusif. “Hari ini Senin 5/3/2018 dalam pertemuan antara BPD Wonosobo dengan APP Desa Wonosobo Muhammad Khoharrudin, S. Ikom dkk.
” Alhamdulillah mas, upaya kami agar permasalahan tidak membias ke mana -mana, dan antisipasi terjadinya hal- hal yang tidak diinginkan, bisa kita upayakan ,”sergah Aiptu Kurdiyanto. Kedua belah pihak bisa saling menahan diri, kami juga tidak mengurangi hak aspirasi masyarakat, hanya saja kami berharap silahkan aspirasi disalurkan tapi dengan cara yang baik, arif dan prosedural ” tambahnya.
Sementara Muhammad Khoharrudin Ketua APP dalam keterangannya, menyampaikan.Dialog berjalan tertib dengan membahas satu persatu poin sikap. “Namun terjadi sedikit perdebatan ketika membahas poin 3 yakni, mendesak Kepala Desa Wonosobo untuk mundur dari jabatannya. “BPD berpendapat bahwa mendasarkan setiap keputusannya mengikuti mekanisme peraturan yang berlaku,” kata Ketua APP.
Lanjut penyampaian Ketua APP Muhammad Khoharrudin S. Ikom. Bahwa pihak APP Desa Wonosobo menunjukkan dasar sikap yang dapat dilakukan BPD dalam mengelola aspirasi pemuda. Yakni agar BPD lebih kepada mendorong Kepala Desa Wonosobo untuk mundur secara sukarela sebagai aksi moral.
Ketua BPD Wonosobo Baihak Sony, saat dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait hasil pertemuan.
” Maaf mas untuk sementara saya tidak bisa memberikan keterangan, ini saya masih mau menemui Pak Camat di Kecamatan untuk berkoordinasi terkait permasalahan ini ” kata Baihak Sony Ketua BPD Wonosobo. ( Joko )

