PRN BANYUWANGI – Maraknya penyalah gunaan anggaran pemerintah baik dana APBEDES juga dana pemerintah lainnya, termasuk alokasi dana desa (ADD) maupun Dana Desa ( DD) di kabupaten Banyuwangi kususnya .Benar – benar mendapat perhatian khusus dari lembaga swadaya masyarakat ( LSM) yang ada di bumi blambangan.
Seperti contohnya yang terjadi di Desa Kaligondo kecamatan Genteng kabupaten Banyuwangi , jawa timur . Beberapa LSM berencana ingin melaporkan kepala Desa Kaligondo ke kejaksaan Negeri Banyuwangi , laporan tersebut atas dasar temuan salah satu LSM, terkaid dugaan penyalah gunaan anggaran negara , yang bersumber dari dana ADD dan DD tahun 2016 dan 2017.
Hal ini di sampaikan oleh Sunarto salah satu Lembaga swadaya masyarakat ( LSM) Banyuwangi.”Kepada media Selasa 20/ 03/18 melalui lembaganya dirinya bersama tim berencana akan melaporkan kades Kaligondo ke kejaksaan negeri Banyuwangi ,atas dugaan beberapa anggaran fiktiv.
“Dalam temuan beberapa LSM ada dugaan beberapa anggaran yang fiktiv alias tidak di kerjakan ,yang bersumber dari dana ADD dan DD tahun 2016 dan 2017 ,”tegas Narto.
Hal senada juga di sampaikan oleh Agus Siswanto,salah satu LSM Banyuwangi yang juga ingin melaporkan kades Kaligondo.
.”Laporan sudah kami siapkan beserta semua tembusannya mas, kita tinggal menunggu temen – temen LSM yang lain , karena ada 3 LSM yang ingin melaporkan kades Kaligondo .Laporan paling lambat dalam minggu ini sudah masuk ke kejaksaan negeri Banyuwangi,”terang Agus.
Kita akan kawal betul – betul laporan ini sampai di proses. Menurut Narto dirinya tidak mau laporannya hanya di tanggapi asal – asalan ,oleh sebab itu dirinya beserta tim,dan LSM yang lain akan benar – benar mengawal laporan yang sebentar lagi akan di layangkan ke kejaksaan negeri Banyuwangi itu,yang juga di amini oleh Agus.
Ini semua dilakukan agar pemerintah desa (pemdes) yang lain bisa belajar dari (pemdes ) Kaligondo ,Agar tidak main-main dalam menggunakan anggaran keuangan negara.
.” Menurutnya sebagai LSM yang notabenya dan fungsi pengawasan sebagai kontrol publik , dirinya akan pastikan jika ada pegawai dan kepala desa ( kades) yang nakal dalam menggunakan keuangan negara ,dirinya bersama lembaganya akan benar – benar menyikapi,dan melaporkan kepihak yang berwenang ,dalam hal ini pihak
penegak hukum ,” sergah Narto.
Di tambahkan oleh Agus Siswanto, tidak hanya Desa Kaligondo ,hal ini berlaku
bagi desa – desa yang lain apabila di temukan penyimpangan dana pemerintah ,maka sesuai apa yang di sampaikan Narto LSM, dirinya dan lembaga – lembaga yang ada di kabupaten Banyuwangi akan benar-benar menyikapinya ,”pungkasnya.(Joko & tim)

