By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Penanganan Kasus Penganiayaan Penyanyi Dangdut Siti Amaliya Terkesan Lamban
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Penanganan Kasus Penganiayaan Penyanyi Dangdut Siti Amaliya Terkesan Lamban
HUKUM

Penanganan Kasus Penganiayaan Penyanyi Dangdut Siti Amaliya Terkesan Lamban

putri pena
Last updated: 23 Mei 2018 1:10 pm
putri pena
Published: 23 Mei 2018
Share
SHARE

PRN SUMENEP – Ketidak puasan kuasa hukum Siti Amaliya terhadap proses hukum dugaan penganiayaan yang dilaporkan di Polsek Kota Sumenep dengan terlapor Aziz Abdillah semakin mendalam, pasalnya selain pelaku tidak ditahan proses hukum kasus ini terkesan lamban.

Siti Atmaliya alias Amaliya (30) pada 14/2/18 telah melaporkan Aziz Abdillah (24) atas dugaan penganiayaan dan kasus ini sempat dilakukan gelar perkara pada 10/4/18 di Reskrim Polres Sumenep dan menurut pemberitahuan perkembangan penyidikan perkara ini sudah masuk pada tahap P21 Kejaksaan Negeri Sumenep.

Kekecewaan Kamarullah, SH selaku kuasa hukum korban penganiayaan (Amaliya, red) selain dirasa proses hukumnya lamban, dirinya juga merasa adanya kejanggalan, pasalnya tersangka tidak ditahan tanpa adanya surat penangguhan penahanan.

Masih dalam keterangan Kamarullah yang sudah banyak viral di media online, dirinya akan melakukan upaya melaporkan pihak Polsek Kota Sumenep ke Propam dan berencana menggugat Polsek Kota Sumenep, dan dirinya juga menambahkan bahwa pelaku saat melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk berat.

Kapolsek Kota Sumenep AKP Widiarti saat dikonfirmasi media membenarkan tidak melakukan penahanan pada tersanga penganiaan. Alasannya penyidik mempunyai keyakinan tersangka akan koperatif, berjanji tidak menghilangkan barang bukti dan yang lain.

Ditambahkan Widiarti, tersangka saat ini dikenakan wajib lapor dua kali selama sepekan. “Setiap hari Senin dan Kamis tersangka diwajibkan lapor,” jelasnya.

Senada keterangan dari berbagai pihak bahwa keduanya diduga sudah memiliki hubungan istimewa. (ridhawi).b  

You Might Also Like

DPP LARM-GAK Desak Polda Jatim Usut Tuntas Kasus Kerumunan yang Dilakukan Gubenur
Panen Raya Jagung , Dan Sumenep Harus Jadi Sentral Tanaman Kedelai
Pejuang Pers Tewas di Penjara, Apa Langkah DP Selanjutnya ?
Kapolda Jatim Minta Restu ke Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep
Komnasdik Kab. Sumenep; Saatnya Reaktualisasi Kemerdekaan Belajar
TAGGED:Kasus PenganiayaanSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?