PRN SUMENEP – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep Jawa Timur sebagai Penyelenggara Prokgram Parkir Berlangganan Menuai Kritik dan Protes dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonisia (GMNI) kabupaten Sumenep didepan parkir Kantor Dishub Sumenep dengan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Sat Sabara Polres Sumenep Hari Kamis pukul 12.00 Wib ( 31 mei 2018 )
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sumenep mempertanyakan kepada Dishub Sumenep sebagai penyelenggara Program Parkir Berlangganan, dengan adanya tempat parkir yang tidak mewadai dijantung kota Sumenep dan bagai mana nasibnya masyarakat di kepulauan dan pedesaan yang berlanganan parkir serta proses Mikanisme Retribusi, ungkap GMII Sumenep.
Kadishub Kabupaten Sumenep SUSTONO menegaskan meski sudah berupaya melakukan penertiban dan pengawasan di berbagai titik pihaknya juga mengakui masih ada kendaraan Roda Empat dan Roda Dua yang tidak mematuhi Rambu – Rambu Lalulintas padahal banyaknya Rambu – Rambu sudah terpasang dibeberapa titik seperti di Jalan Diponogoro Pasalnya masih banyak ketidak sadaran dari masyarakat mematuhi rambu – rambu dan apabila Pengawas dari pihak Dishub tidak ada di lokasi Jalan Diponogoro kendaraan bertamba parkirnya di sembarang tempat ucap Sustono.
Kadishub Sumenep Sustono menambahkan selama ini hal positif yang didapat Pemerintah dari Program Parkir Berlangganan Retribusi untuk sepeda motor dan mobil boleh di cek di Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) karena sistem di Dishub sebagai penyelenggara.
Dengan Kajian yang bagus, keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan Program ini dari Dishub juga melakukan Analisis dengan data Riil. ( Ridhawi )

