PRN SUMENEP – Penguatan modal pinjaman kepada masyarakat dengan bunga lunak berjangka pendek pada Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep madura Jawa Timur tahun 2003-2006 merupakan saldo Piutang Per 31 Desember 2017 belum terlunasi jumlah Rp 220 juta.
Namun Dinas Peternakan berusaha keras untuk mengupayakan penagihan yang maksimal Pembinaan dan Monitoring pada 23 penunggak pinjaman yang ada di kepulauan dan daratan ucap Heru kepala yang membidangi pinjaman tersebut pada awak media hari selasa (05 Juni 2018)
Heru juga menegaskan Dampak dan Faktor Penyisihan Piutang Dana Bergulir penyisihan 100 persen (Macet) dan telah berumur lebih 5 Tahun adanya peminjam yang ada di kepulauan merantau ke Malaysia namun tetap mencicilnya dan yang ada di daratan tetap juga mengangsur pungkasnya.
Sehingga Program Bantuan Pinjaman dari Pemerintah untuk membantu Perekonomian Rakyat Khususnya Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur Terkesan Sudah Macet, Kami menyayangkan dan Mengharap Besar kepada Bapak Pemerintah Kab Sumenep ( Bupati ) dan Instansi Tim terkait Proses dan Mikanismenya Pinjaman yang sudah Macet tersebut. Bersambung Edisi berikutnya ( Ridhawi )

