PRN SUMENEP – Piutang pinjaman kontrak pemeliharaan ternak atas pinjaman yang di berikan kepada beberapa pemelihara ternak pemerintah untuk pembuatan kandang, pembelian peralatan, pembelian pakan dan pembelian mesin tetas pada Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur merupakan Piutang Saldo Per 31 Des 2017 Jumlah Rp 94.208.020,00 belum terlunasi atau masih belum Dihapus.
Menanggapi Hal ini Kepala Bidang Produksi dan Pengembangan Usaha Peternakan R. Khaeru Ahmadi, S. PT. MH menyampaikan kepada awak media pada Kamis (07 Juni 2018) dengan adanya “Piutang ternak Unggas tersebut Dinas Peternakan akan berkoordinasi secepatnya dilaksanakan penyelesaian” ucap Khaeru dengan nada lantang.
Ironinya di ruang Publik Dinas Peternakan terkesan tidak ada Pengendalian dan Pengawasannya dari intansi yang berwewenang karena Anggaran yang terealisasi milik Rakyat.
Pasalnya Program Pemerintah terkesan gagal pengembangannya pada Dinas Peternakan yang mempunyai Saldo Awal Jumlah Rp 108.700.000,00 Pelunasan Rp 14.491.980,00 Jadi Merupakan Piutang Saldo Rp 94.208.020,00. (Ridhawi)

