PRN MALANG – Sungguh sangat disayangkan sudah memiliki istri cantik dan 3 orang anak dari buah perkawinannya ditambah pekerjaan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), masih saja tergoda janda dan diduga sudah dihamili.
Dalam edisi online terdahulu telah dikupas segala keluhan dari Henry Utami terkait kronologi perceraiannya dengan aparat desa MLN (inisial, red) yang dirasa banyak kejanggalan dan terkesan adanya pembelaan dari pihak dinas terkait.
Masih terngiang dalam ingatan Utami dirinya atas kehadiran orang ketiga yaitu Erna yang berhasil menghancurkan rumah tangganya yang bahagia, ditambah lagi dalam pengakuan MLN di Kepala Dinas BKD yang dirasa kebalik, bagaimana tidak menurut Utami, suaminya yang selingkuh sampai selingkuhannya hamil dan digugurkan malah didepan kepala dinas mengatakan kalau dirinya (utami, red) yang memiliki selingkuhan.
Terkait ketidak puasan Utami terhadap keputusan pengadilan dan kebijakan BKD yang dirasa membela mantan suaminya, Utami mencoba mencari keadilan dan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi, pasalnya dirinya juga memiliki bukti-bukti saat Erna (Selingkuhan MLN, red) melakukan USG dan dugaan aborsi di suatu tempat.
Masih dalam keterangan Utami, dirinya sangat menyesal dan kecewa dengan dinas terkait, pasalnya saat itu suaminya sudah banyak melanggar aturan kepegawaian namun tidak ada sanksi apapun.
Sementara saat redaksi komfirmasi melalui seluler MLN terkait proses pengguguran kehamilan Erna dan terkait hak mantan istri dan anak, MLN enggan menjelaskan.
“Ass wr wk mohon maaf bpk itu urusan pribadi saya….saya tdk ingin mengulasnya kembali karena …sdh selesai semua ….dgn keluarnya putusan inkrh PA… Saya ingin fokus membesarkan dan mengasuh anak sebagai bentuk tanggung jawab saya. Mohon tolong jangn diungkit ungkit lagi karena sdh selesai tahab demi tahab…mohon pengertiannya. Trm ksh bpk.” tulis MLN dalam balasan WA.
Sampai berita ini diturunkan untuk kali ke 2 (dua), 4 kali tim wartawan pena rakyat news belum dapat menemui Anita selaku Kepala BKD Malang dan selalu beralasan dinas luar. (Ahmad/tim).

