By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Merasa Tertipu dengan Modus Jual Beli Tanah, Warga Merak Lapor Polisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Merasa Tertipu dengan Modus Jual Beli Tanah, Warga Merak Lapor Polisi
HUKUM

Merasa Tertipu dengan Modus Jual Beli Tanah, Warga Merak Lapor Polisi

Redaksi
Last updated: 18 Juni 2019 3:36 pm
Redaksi
Published: 17 Juni 2019
Share
SHARE

Hendak Melunasi Pembelian Tanah yang Sudah di DP, Ternyata tanah Dijual Orang lain.

PRN MOJOKERTO – Merasa di tipu dan digelapkan uang Rp. 20.000.000.- atas down payment (DP) pembelian tanah dan tanah hendak dilunasi namun sudah dijual orang lain, Suliswati warga Merak Lapor Polisi. (14/6).

Dari keterangan yang diberikan kepada penarakyatnews.id, Suliswati memaparkan bahwa dikisaran bulan maret 2017 Suliswati telah diel membeli sebidang tanah seluas 237 m2 dengan SHM No : 352 atas nama Eko Budi Sulistyo yang terletak disamping rumahnya Dsn. Merak, Kec.Pacet, Kab. Mojokerto seharga Seratus empat puluh juta rupiah, dan Suliswati membayar DP kepada Eko BS yang disaksikan istri Eko sebesar Rp. 20.000.000. dalam 2 kali pembayaran berkwitansi.

Suliswati menambahkan, dirinya marasa kaget saat lebaran 1440 H saat yang lalu hendak melunasi tanah milik Eko BS yang sudah di DP ternyata tanah yang dimaksud sudah dijual kepada pihak lain, dan tidak adanya komfirmasi sebelumnya.

“Awalnya saya tidak masalah pak tanah yang sudah saya DP itu dijual orang lain asal ada kabarnya dan uang saya dikembalikan, tapi saya kecewa dia (eko) tidak mau kembalikan DP saya, ya terpaksa saya lapor Polisi” ungkap Suliswati.

Lanjut menurut Moch.Ansory selaku Ketua Yayasan Perjuangan Rakyat Malang (YAPERMA) Perkara dugaan penipuan dan penggelapan ini telah dilaporkan di Polsek Pacet atas dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 372 KUHP, sebagaimana Tanda Bukti Lapor Nomor : LP/14/VI/2019/JATIM/RES  MJK/SEK  PCT, tanggal 15 Juni 2019.

“upaya kekeluargaan sudah kami tempuh namun bagaimana lagi yang bersangkutan (Eko, red) tetap merasa tidak bersalah dan tidak mau kembalikan DP ya terpaksa kita tempuh jalur hukum” tegas Ansory. (udin/invs/sh07)

You Might Also Like

Koramil Gedeg Pantau Prokes Penyaluran BLT Dana Desa
Berbagai Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19
Demo Mojokerto Berbuntut Panjang, Setelah PT. SAI, Menyusul PT. Bonvast Tegaskan Ambil Jalur Hukum
Perkara Dugaan Penipuan HP di Jalan Sawah Geger Puri ‘Dipertanyakan’
Dua Jenis Produk Berhasil di Buat setelah Pemkot Mojokerto Melakukan Pelatihan Pengelasan
TAGGED:Kasus Penipuan TanahMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
OJK; Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Tekanan Perekonomian Global
7 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?