PRN MADIUN – Malang nasib TW (inisial,red) Perempuan usia 37 tahun harus merelakan semua perhiasan yang melekat pada dirinya kepada orang yang baru dikenal dan diduga TW terkena Gendam/Penipuan. Jumat,23/3/18.
Berawal dari TW warga Ngawi dan EDW (saksi) belanja di Carefour kota Madiun didatangi oleh TAM yang mengaku warga Brunei Darusalam dan AL yang keduanya diketahui ternyata warga Banten.
Modus operandi pelaku berawal dari TAM yang basa-basi menanyakan kepada TW (korban) meminta petunjuk orang yang biasa mencari barang antic sebab TAM menyatakan bahwa dirinya memiliki Rajah Istambul dan Batu Merah Delima, tak selang lama datang AL yang mengaku warga Madiun ikut nimbrung yang seakan-akan tidak mengenal TAM padahal mereka komplotan.
Lanjut dari perbincangan itulah TAM melancarkan aksinya dan mengatakan bahwa TW (korban) mengalami gangguan atau guna-guna dan TAM menyatakan sanggup menyembuhkannya.
Setelah TW terpengaruh omongan pelaku TAM dan AL mengajak jalan kaki korban menuju ke Footcourt Sun City Mall jalan Letjen S Parman Oro oro Ombo kota Madiun dan disitulah dengan dalil persyaratan penyembuhan TW diminta untuk mencopot semua perhiasan yang dikenakannya dan dierintahkan untuk menyerahkan kepada EDW (saksi) yang tak lain adalah anak TW.
Aksi pelaku dilanjutkan dengan TAM meminta korban agar menyiapkan 27 telor dan membelinya di Footcourt Sun City dan berangkatlah TW membeli, saat TW pergi EDW yang tak lain adalah anak TW disuruh membeli air mineral dan oleh TAM tidak diperkenankan membawa semua perhiasan dan hand Phone milik ibunya/korban seraya TAM (pelaku) memberi uang 50 ribu kepada EDW, dan seterusnya semua perhiasan dan hp dibawa kabur oleh pelaku.
Lebih lanjut Korban TW keesokan harinya melaporkan apa yang dialami ini ke Polsek Kertoharjo Kota Madiun dan pada rabo 11/7/18 saat korban sedang belanja di Matahari Plasa Kota Madiun mendapati kedua pelaku dan setelah didekati pelaku lari yang akhirnya dapat diamankan olh pengunjung dan dibawa ke Kantor Polisi Kertoharjo, dari kejadian ini TW / korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar 25 juta. (toni)

