PRN JOMBANG – Proyek tanpa papan nama kembali ditemukan di Desa Jenisgelaran, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Proyek siluman tersebut mengerjakan dinding penahan dari beton bertulang di area aliran sungai atau dam SEL.BARENG IV 6Ha.
Tidak hanya itu, pekerjaan yang lokasinya tepat didepan rumah Kepala Desa Jenisgelaran tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan, ini dibuktikan dimana hanya ditemukan 8 (delapan) pekerja saja yang ada dilokasi.
Menurut pengakuan pekerja saat di komfirmasi awak media Pena Rakyat News hanya sesekali dan itu tidak dalam waktu lama para pekerja ini di datangi seorang mandor yang mereka kenal dengan nama Hariono, warga Wonosalam. “hanya sebentar pak pak Har kesini itu pun hanya ngasih upah saja” kata seorang pekerja saat di tanya.
Lebih lanjut pada proses pengerjaannya pun tidak sesuai dengan metode pelaksanaan yang seharusnya, dimana sesuai dengan Peraturan Beton Bertulang Indonesia PBI 1971 NI-2 atau Pedoman Beton 1989 SKBI 1.4.53.1988 proses pembetonan dilakukan dalam kondisi air menggenang bahkan mengalir deras mengenai sisi beton padahal seharusnya pembetonan pada posisi ini dilakukan dewatering terlebih dahulu sehingga pada saat beton dituangkan kondisi lahan benar-benar terbebas dari air, hal ini berakibat pada menurunnya mutu beton dan parahnya lagi pada bagian bawah beton tampak besi tidak terselimuti beton dikarenakan tergerus air.
Tidak sampai disitu pada bagian dinding beton tampak lobang akibat tidak tertuangnya beton secara sempurna, setelah diteiliti ternyata pada saat pengecoran tidak dipadatkan secara sempurna, hal ini dikarenakan tidak adanya alat pemadat beton atau biasa disebut dengan concrete vibrator, jadi hanya dituang begitu saja.
Umur beton, beton harusnya berumur cukup untuk dilepas begistingnya, tapi tidak halnya dengan pekerjaan ini, beton yang baru usia 2(dua) hari udah dilepas begistingnya dengan alasan untuk dipasang diatasnya.
Ini adalah alasan untuk meminimalisasi anggaran pelaksanaan dan itu jelas tidak benar karena pastinya dalam Rencana Anggaran sudah dihitung matang sebelumnya.
Belum lagi ukuran besi yang digunakan, dari penglihatan awak media Pena Rakyat News besi yang digunakan adalah besi dengan ukuran 8 (delapan)mm dengan kondisi berkarat.
Sementara saat tim pada selasa 24/7/18 bertandang ke kantor dinas PUPR Jombang guna melakukan komfirmasi, Kepala dinas, dan Kabid yang membidangi proyek tersebut tidak ada ditempat. Bersambung…(aji/gianto).

