PRN JOMBANG :FGD (Focus Group Discussion ) bersama PT.CRBC dan Masyarakat Desa Bandarkesungmulyo tentang Penyelesaian proses ganti rugi aset desa dengan proyek TOL PT. CRBC.
Dalam acara ini dihadiri Kapolres Jombang, Kasat Bimas polres Jombang bersama jajarannya. Disnaker, Camat, kapolsek Bandarkedungmulyo bersama anggotanya. kepala Desa Bandarkedungmulyo, tiga pilar Desa, BPD, LPMD, TOMAS, TOGA, RW/RT , Kordinator bersama perangkat desa. Serta semua masyarakat yang terdampak. Bertempat di Pendopo Balai desa Bandarkedungmulyo Jombang.
Diskusi diawali dengan pemaparan Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto SIK, SH,MH. dalam menjebatani permasalahan antara warga Bandarkedungmulyo dengan PT CRBC, tentang janji pihak CRBC yang pertama membangun Mushola, yang pelaksanaannya oleh pihak PT. Adi Karya, kedua perbaikan jalan yang rusak oleh pihak CRBC, ketiga masalah tenaga kerja yang di PHK. penyelesaiannya dengan Disnaker, dan keempat terkait saluran air.
Untuk penjelasan kepada pihak terkait Kapolres juga membacakan Surat perjanjuan yang isinya, Yang bertandatangan dibawah ini Angga Febrianto, Jabatan instansi PT Lusi. Dengan ini kami selaku penanggungjawab PT LUSI untuk pekerja proyek tol Solo-Kertosono fase 1. bertempat di Bandarkedungmulyo menyatakan Bahwa ; 1.PT LUSI PRATAMA sanggup memperbaiki keretakan rumah. 2. PT LUSI PRATAMA sanggup memperbaiki jalan desa yang rusak, bertanggungjawab kompensasi, sirami jalan, Lampu, Pengobatan, Kontribusi., Armada, demikian isi surat perjanjian yang dibacakan Kapolres.
Dibacakannya surat perjanjian guna diketahui oleh warga dan pihak CRBC, agar tidak ada masalah lagi yang mengganjal dari pihak warga desa dan pihak terkait.
Sementara terkait pembebasan tanah, Suprapto PPK Pengadaan Tanah turuti menjelaskan permasalahan tersebut tergantung proses administrasi, karena saat ini pekerjaan terkendala permintaan perluasan. Anggarannya Rp 190.700.000, tanah pengganti ditempat pada tanah milik pak Muhaimin warga setempat,” ungkap Suprapto.
Masalah realisasi pembangunan jalan Desa Bandar Kedungmulyo yang rusak dampak proyek, pihak CRBC sepakat mengalokasikan anggaran 600 juta rupiah dari ajuan ganti rugi masyarakat sebesar 1,2 milliar rupiah.
“Pembangunan Jalan dipercayakan Desa, silahkan dari pihak Desa yang mengatur, Seperti ganti rugi ke Desa Kedung Suko dan Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Dana pembangunan sebesar 600 juta diserahkan kepada pihak Desa, tahu kami atas nama pihak desa,” ujarnya perwakilan dari CRBC bernama Wawan.
Jatmiko warga desa menghendaki adanya perbaikan total jalan sepanjang 2,3 km dengan lebar 3 meter agar diperbaiki seperti keadaan jalan sebelumnya. pintanya.
Terkait dengan masalah saluran air Tofiq dari PU Tol sudah melakukan pengukuran dan juga sudah menyampaikan kepada perangkat desa bahwa memerlukan surat usulan dari desa.
“Saluran air Underpass kondisinya sudah ada kemiringan antara ujung selatan dan ujung utara sekitar 9 cm dengan harapan air bisa mengalir, jika ditambahkan sakuran air tanahnya penyempit”. ujar Tofoq.
Terkait dengan tenaga kerja, Ashari Disnaker. menjelaskan, masalah pekerja di CRBC yang melakukan pemutusan dari PT KSE, kalau pekerjaan selesai.
Sementara yang dialami oleh 22 pekerja merasa di PHK sepihak, oleh karena itu dalam undang undang diperbolehkan dari pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan pengaduan, tentunya dari 22 pekerja boleh dengan cara perwakilan.
” karena tidak ada serikat pekerja, di 22 pekerja bisa membentuk perwakilan dan dari mereka yang merasa dituakan dan dipandang mampu bisa ditunjuk mewakili untuk pengajuan secara tertulis, tentang masalah yang dihadapi, pengajuan ditujukan ke kantor Disnaker perihal pemutusan tenaga kerja. Dari disnaker akan memproses dan memanggil pihak pihak yang berkepentingan, diantaranya wakil dari pekerja, wakil dari menejemen yang dulunya merekrut pekerja tersebut”, bebernya Ashari.
Dari tuntutan warga terkait Pembangunan mushola sudah terjawab, tuntutan perbaikan jalan sudah terjawab, tuntutan tenaga kerja sudah terjawab warga agak lega walaupun belum tuntas permasalahannya.
Selanjutnya kapolres akan ngobrol lagi dengan pihak CRBC agar komunikasi antara warga dengan pihak PT sama sama menemukan titik terang. (to).

