By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kades Joss…Bukan Penyesalan Katakan Wartawan Gendeng Malah Sebarkan ‘Ancaman’
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kades Joss…Bukan Penyesalan Katakan Wartawan Gendeng Malah Sebarkan ‘Ancaman’
Uncategorized

Kades Joss…Bukan Penyesalan Katakan Wartawan Gendeng Malah Sebarkan ‘Ancaman’

putri pena
Last updated: 25 November 2018 3:12 am
putri pena
Published: 24 November 2018
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Terkait etika bicara sang kepala desa Mlaten Dwi Siswarini saat di wawancarai Aireza Erfansyah seorang wartawan dan redaktur 2 media Pena Rakyat News perihal hilangnya bantuan tractor yang diduga dijual oleh Ketua Poktan desa Mlaten, saat ini Aireza Erfansyah merasa terancam karena ditakut-takuti oleh sang kepala desa Mlaten.

Hal ini disampaikan oleh Aireza Erfansyah saat melaporkan perihal ancaman Dwi Siswarini kepada redaksi Pena Rakyat News di Ruko Terminal Kertajaya Blok B-09 Mojokerto pada sabtu 24/11/18, menurutnya (Aireza Erfansyah, red) telah diancam oleh Dwi Siswarini baik secara langsung dan juga melalui Whatsapp (WA) kalau tidak mau minta maaf dan memperbaiki nama baiknya di desa akan melaporkan ke Polisi karena Aireza Erfansyah atau lebih dikenal dengan sebutan Assa (Wartawan Pena Rakyat News, red) teleh merekam pembicaraan atau wawancara dirinya dengan Dwi Siswarini dan Setu (Ketua Poktan SIDO MAKMUR, red) dikediaman Dwi Siswarini 9/11/18 dan dianggap menyadap, dan mengakat hasil wawancaranya menjadi berita. Bukti rekaman tersimpan.

Dalam rekaman exlusif Wartawan Assa, terdengar jelas bahwa Setu menceritakan semua kronologi dijualnya tracktor bantuan kelompok tani dan Setu juga mengakui bahwa dirinya yang memegang uang hasil penjualan tersebut dan diakhir wawancaranya Dwi Siswarini selaku Kepala Desa Mlaten mengatakan bahwa menuduh wartawan yang hendak kupas tuntas kasus dugaan Menghilangkan dan atau menjual Tractor bantuan dari pemerintah yang dijual oleh Ketua Poktan Sido Makmur adalah Wartawan cari apa-apa dan wartawan gendeng-wartawan gendeng padahal tim Pena Rakyat News saat itu masih mendalami melalui klarifikasi ke berbagai pihak dan saat itu juga berita belum dinaikkan.

Atas laporan Assa kepada redaksi PRN, Samsul selaku pimpinan redaksi sangat menyayangkan sikap dan etika Dwi Siswarini selaku Kepala Desa Mlaten, pasalnya sebagai seorang kepala desa yang baru dilantik semestinya dirinya memberikan apresiasi kepada wartawan yang hendak membantu dirinya mengungkap penyimpangan yang sudah terpendam sekian lama di desanya dan andai persoalan hilangnya trakctor ini dapat diselesaikan olehnya jelas masyarakat desa Mlaten memberi acungan jempol karena prestasinya, bukan malah melecehkan profesi wartawan dan menuduh wartawan cari apa-apa dan wartawan gendeng, dan parahnya lagi wartawan yang meliput diancam dilaporkan dengan pasal UU ITE dan pencemaran nama baik.

Masih dalam keterangan Samsul, dirinya tidak akan gentar dengan ancaman Dwi Siswarini Kepala Desa Mlaten yang dapat dibilang arogan ini, karena Wartawan PRN sudah sesuai menjalankan prosedur dan kode etik jurnalistik dan pada kamis 15/11/18 redaksi melayangkan pengaduan Kepada Reskrim Polres Mojokerto terkait raipnya tracktor kelopok tani desa Mlaten dan mengadukan terkait dugaan pelecehan profesi wartawan.

“Saudara Ariono Aji selaku tim dan redaktur media Pena Rakyat News beberapa hari yang lalu sudah mengadukan hal ini ke Polres Mojokerto, dan saudara Kasat Reskrim berjanji akan segera menindak lanjuti dan memproses pengaduan ini” tegas Samsul

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan ayat keempat bahwa dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak bahkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. (dikutip dari UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers)

Jurnalis : Indik Pujiono
Redaktur : Ariono Aji.

You Might Also Like

Kodim 0815/Mojokerto Gelar Jum’at Berkah Berbagi Sembako Di Jatirejo
Ngoro Masuk Zona Kuning, Forkopimka Gencarkan Operasi Yustisi
Satu Lagi Leasing Ngawor Berbekal ‘Sertifikat Fidusia Palsu’ Rampas Mobil Nasabah
Jalan di Pungging dan Ngoro Rusak Berat, Butuh Perbaikan .
KPH Jombang Di Sibukkan LMDH Dengan Dualisme Kepengurusan
TAGGED:Kades Katakan Wartawan GendengMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?