Surabaya, PRN –Kritik terhadap ancaman memangkas anggaran BadanPengawas Pemilu (Bawaslu) oleh DPRD Surabaya terlontar dari Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) Jawa Timur, menyebut ancaman itu bukti arogansi anggota dewan.
Koordinator MP3 Jawa Timur, Roby Wijono menyebut, pada awalnya pihaknya menghargai sikap DPR yang ingin menggunakan hak mereka. Namun, makin tak terkendali melalui pernyataan-pernyataan mereka paska ketidakhadiran Bawaslu kota Surabaya.
“Arogansi terlihat dari pernyataan-pernyataan anggota DPRD ketika merespons ketidakhadiran Bawaslu. Ini kan terjadi paska kericuhan sidang dugaan pelanggaran kampanye,” jelas koordinator MP3 yang akrab disapa Bobby dalam keterangannya, Sabtu (15/12/2018).
Bobby menyebutkan, pernyataan pernyataan itu bukti reaksioner dan kepanikan incumbent dalam mencalonkan lagi dalam pemilu 2019. Banyak juga incumbent yang santai dalam menghadapi dinamika politik pemilu.
“Saya tidak megeneralisir tapi sekarang banyak anggota Dewan yang reaksioner dan panik sehingga tidak konsentrasi menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Kalau memang merasa tidak bersalah ya monggo sajikan fakta politik yang ada, bukan framing politik. Banyak juga anggota ketika reses maupun kampanye tidak alergi dengan kinerja pengawasan bahkankooperatif,” papar Bobby.
Justru Bobby melempar sebuah kalimattanya, dari mana sumber kewenangan DPRD memangkas anggaran tersebut? Dan anggaran tahun berapa yang akan dipangkas?.

Lebih lanjut Boby menjelaskan Pasal 23 Ayat 1 UUD 1945berbunyi (1) Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu. Apalagi anggaran Bawaslu dalam Pileg dan Pilpres 2019 ditopang APBN.
Kasus Bimtek. Tuntaskan dan Sikat
Boby menyoroti, DPR memang pilar negara demokrasi, tanpa mereka pun tidak akan terjadi stagnasi demokrasi di Indonesia. Namun, bagaimana ketika DPRD terbukti lembaga koruptif. “Banyak kasus yang menyeret anggota dewan yang kabur bahkan terkubur. Seperti, kasus penyelewengan dana bimbingan teknis (bimtek). Kasus tersebut diduga menyeret para anggotaDPRD Surabaya. Kami pun meminta Kepolisian dan KPK untuk terus bergerak melakukan pemberantasan korupsi tanpa khawatir, tuntaskan, sikat semua yang terlibat,” tegas Bobby.
Bobby menyebut, ketika DPRD semakin downgrade kapasitas dan kapabilitasnya, menjadi beban, hanya menjadi dekorasi demokrasi, maka sudah saatnya untuk melakukan terobosan hukum, lebih baik fungsi dan kewenanngan lebih banyak diberikan ke DPD. Maka fungsidan tugas DPD makin efektif, sehingga negara bisa menghemat uang pajak yang bisa digunakan untuk menciptakan lapangan kerja baru atau mempercepat pelunasan utang.
“Dengan postur rasional seperti itu, negara selain akan menghemat ratusan triliun, juga sekaligus mendidik agar orang tidak rebutan menjadi wakil rakyat. Mereka yang mau menjadi wakil rakyat adalah yang benar-benar ingin berbakti kepada negara,” ujar aktivis 98 itu.
Dia berharap, semua pihak untuk sadar diri dan tahudiri serta intropeksi. Masyarakat yang juga notabene sebagai pemilih sudah cerdas, mereka nanti yang akan memfilter. “Jaga marwah organisasi. Boleh evaluasi akan tetapi berbasis kinerja bukan berbasis kepentingan politik maupun underestimate,” pungkas alumnus Untag tersebut. (hage/eb)

