PRN NGANJUK | Pekerjaan pembangunan saluran irigasi yang berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Surabaya, Kementerian PUPR di Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen mulai disorot. Pasalnya, pekerjaan yang sudah berjalan tersebut tanpa papan nama proyek dan diduga ada pemotongan dana oleh oknum Parpol.
Menurut pantauan media Pena Rakyat News dilokasi proyek tidak mendapati papan nama kegiatan. Yang seharusnya ada papan nama yang menyebutkan nilai dana dan nama kegiatan, serta pelaksana kegiatan.
Ditempat terpisah, Imam Khudori selaku Kepala Desa Jatikalen menjelaskan tentang adanya dugaan potongan dana bantuan tersebut.
“Potongan dana itu sebesar 10% untuk PPn dan 20% untuk oknum Parpol, jadi totalnya 30% dari anggaran bantuan tersebut,” ungkapnya ketika ditemui di Kantor Desanya.
Perlu diketahui, Progam Padat Karya Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya itu bernilai hampir 195 juta per lokasi yang bersumber dari APBN. (Tobing/Farida)

