PRN Mojokerto – Pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa Purwojati Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto yang baru dilakukan oleh Kepala Desa Sugeng Harianto dan disaksikan dari unsur BPD, LPM serta sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga lainnya yang ada di desa. Pelantikan dilaksanakan di balai desa Purwojati Senin (31/12).
Perangkat desa yang dilantik, Syarif Ade Ary gita (24th) sebagai kasi kesejahteraan serta Riska Yunita Sari (22th) sebagai Kaur keuangan.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan konversi perangkat desa Purwojati juga dihadiri Dayat selaku Camat Ngoro , Kapolsek serta Danramil ngoro. Kepala desa Purwojati Sugeng Harianto berpesan agar perangkat desa yang baru dilantik mampu meningkatkan kinerja yang lebih baik untuk melayani masyarakat, karena saat ini sesuai dengan peraturan memang beban kerja Perangkat Desa semakin berat, apalagi untuk yang teknis dengan adanya dana dana yang masuk nantinya segera akan direalisasi di lapangan sesuai dengan program kerja yang telah dituangkan dalam APBdes.
“Perangkat yang baru mau tidak mau harus menyesuaikan diri, karena secara teknis sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing harus mampu melayani masyarakat sebaik-baiknya” kata Sugeng Harianto.
Sementara itu Camat Ngoro Dayat mengatakan “Adapun peraturan pemilihan perangkat desa sudah tidak lagi melalui pemilihan suara Namun menggunakan cara tes tertulis dan praktek alasan pengumuman anggota terlantik langsung dipilih dari hasil korelasi secara terbuka seleksi berdasarkan aturan undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa perangkat desa sudah tidak lagi dipilih yang artinya harus melalui seleksi” ucapnya.
jurnalis : Timbul

