PRN Mojokerto – Nasib sial dialami oleh Poppy ( 50th) pengusaha radio yang beralamatkan di Dusun Glatik Desa Watesnegoro, dikarenakan tempat usahanya digeruduk dan diminta tutup oleh warga semalam (3 /1/ 2019).
Studio radio yang baru dibuka mulai 1 Januari 2019 kemarin dianggap oleh warga sangat mengganggu kenyamanan serta diduga tidak mengantongi izin.
Dari keterangan warga didapat kabar bahwa selain studio Radio milik Poppy ini tidak mengantongi ijin warga mengklaim bahwa usaha Radio ini tidak seperti yang lain.
Sount sistem yang terdengar kencang dan pengunjungnya juga tidak teratur ramai diluar, sehingga mengganggu lingkungan warga sekitar. Ungkap warga yang tidak bersedia disebut namanya.
Sementara hasil penelusuran dari pena rakyat news kepada salah satu anggota Reskrim Polsek Ngoro juga membenarkan adanya penolakan dari warga tentang pendirian radio yang dipakai untuk tempat berkaraoke.
“kami dari polsek Ngoro turut mendampingi dalam mediasi tentang penolakan warga dengan adanya pendirian radio tersebut ” ucap Susianto.
Lanjut melihat tuntutan warga sekitar tempat pendirian radio tersebut menghendaki untuk menghentikan kegiatan pendirian radio yang dipakai untuk tempat berkaraoke.
Jurnalis : Timbul.

