31.8 C
Mojokerto
BerandaKABAR JATIMBappeda Kabupaten Blitar Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2020

Bappeda Kabupaten Blitar Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2020

PRN BLITAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar menggelar Konsultasi Publik guna Pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Kabupaten Blitar Tahun 2020, Jumat (1/2/2019).

Acara yang berlangsung di Kantor Bupati Blitar, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Blitar, Marhaeinis  Urip Widodo.
menghadirkan narasumber Dr.Aang Afandi, SE., MM., Peneliti senior pada Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang.

Dalam acara tersebut turut serta di hadiri Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD Pemkab Blitar, DPRD, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemkab Blitar dan sejumlah kelompok masyarakat untuk memberikan saran dan pendapat  terhadap rancangan awal RKPD 2020.

Menurut Kepala Bappeda kabupaten Blitar, Ir Suwandito, Rancangan Awal RKPD perlu dibahas bersama dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh saran dan masukan guna penyempurnaan rancangan tersebut.

“Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD. Sebelum dilaksanakan Forum SKPD Kabupaten dan Musrenbang RKPD Kabupaten,” terang Suwandito.

Suwandito juga menjelaskan bahwa, Forum Konsultasi Publik ini digelar untuk menjaring aspirasi dari para pemangku kepentingan pada tahap awal. Dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi, dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan di tahun 2020.

“Dalam upaya memberikan panduan yang jelas dan terarah dalam penyusunan dokumen RKPD Tahun 2020, Pemkab Blitar telah menyusun dokumen Ranwal RKPD Tahun 2020. Yang mana akan kita sosialisasikan dan kita bahas pada acara ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, wakil Bupati Blitar Marhaenis dalam sambutannya menjelaskan bahwa Ranwal RKPD yang dimusyawarahkan pada hari ini  merupakan bentuk penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Periode 2016-2021. Yang di dalamnya memuat penjabaran dari visi dna misi Kepala Daerah yang harus dicapai dalam kurun waktu lima tahun.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya dalam rangka memenuhi Permendagri No.86 Tahun 2017 Pasal 80 ayat (1) mengamanahkan bahwa Dokumen Ranwal RKPD harus dimusyawarahkan bersama forum, yang disebut konsultasi publik. Dengan melibatkan stakeholders atau pemangku kepentingan.

“Melalui forum musyawarah ini diharapkan masyarakat akan mengetahui dan ikut memikirkan tentang bagaimana kondisi keuangan daerah, apa prioritas pembangunan daerah, serta program kegiatan apa yang akan menjadi prioritas di tahun 2020, yang merupakan tahun ke-empat perencanaan pembangunan,” terangnya.

Di sampaikan juga oleh Wakil Bupati Blitar bahwa seharusnya tahun 2020 merupakan tahun pemantapan kinerja Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016-2021. Karena tahun 2021 merupakan tahun akhir pencapaian visi misi. Namun demikian, tahun 2021 juga merupakan tahun politik, yang menyebabkan kemungkinan besar kinerja pemerintahan sedikit terhambat.

“Bupati dan Wakil Bupati tidak dapat mengendalikan kinerja di tahun 2021 karena sudah demisioner di bulan Januari. Karena itu pencapaian kinerja di tahun 2020 menjadi sangat penting, untuk menuntaskan 6 agenda priotitas Kabupaten Blitar 2016-2021 yakni penataan perkotaan  Kanigoro, penanggulangan dan pengentasan kemiskinan, pengembangan pariwisata dan kawasan pedesaan, pengembangan dan pengolahan produk pertanian, pengembangan daya saing UKM dan peningkatan akses pelayanan kesehatan,” paparnya.

“Sebagaimana tertuang dalam arah kebijakan RPJMD Kabupaten  Blitar 2016-2021, terdapat empat sasaran yang menjadi fokus tahun pemantapan pembangunan 2020.
Merujuk sasaran tersebut maka tema pembangunan untuk RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2020 adalah ‘Memantapkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Rakyat’.
Tema tersebut dijabarkan menjadi empat prioritas pembangunan yakni penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemenuhan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar, peningkatan daya saing ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, industri kecil serta koperasi yang berbasis pertanian dan pariwisata serta fasilitasi Pilkada Periode 2021-2026,” tambahnya.

Di sampaikan pula bahwa sejak perencanaan pembangunan tahun 2018, Pemkab Blitar tidak lagi memberlakukan plafonisasi, namun telah menyusun penganggaran berbasis Money Follow Program Priority. Artinya tidak semua program akan didanai di tahun 2020. Namun program yang mendukung capaian prioritas pembangunanlah yang akan didukung dengan sumber dana yang cukup, agar pembangunan Kabupaten Blitar dapat lebih terarah, fokus dan bertanggungjawab.

Disamping itu, sejak akhir tahun 2016 hingga saat ini Pemkab Blitar tetap menjadi pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya dalam hal perencanaan, penganggaran dan perijinan. Setiap semester, Pemkab Blitar membuat laporan progress perbaikan serta dilakukan evaluasi secara langsung terhadap capaian reaksi KPK yang telah disusun.

“Sejak 2016 pula, kita sudah menggunakan aplikasi E-PRADAH (Elektronik Perencanaan Pembangunan Daerah). Hasil dari aplikasi tersebut berupa dokumen Renja, RKPD dan PPAS. Pada tahun 2018, sistem informasi E-PRADAH telah terintegrasi dengan aplikasi SIMDA.

Hal ini merupakan salah satu rekomendasi dari KPK untuk menjamin terwujudnya transparansi dan akuntabilitas. Mulai dari proses perencanaan sampai dengan penganggarannya. Mengingat kedepan proses audit yang dilakukan BPK dimulai dari audit perencanaanya,” pungkasnya.(Agus)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini