PRN JOMBANG, – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang, mengundang perwakilan dari seluruh elemen masyarakat mengikuti Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026 , bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang pada Jum ‘at ( 27/1/23)
Bupati Mundjidah Wahab mengatakan kegiatan ini dalam rangka mengatasi Instruksi Mendagri Nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. “Dalam Instruksi Mendagri tersebut, Bupati Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2023, agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026 yang disebut dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten tahun 2024-2026 , serta memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Kabupaten tahun 2024-2026 “, terang Bupati Mundjidah Wahab.
“Untuk itu perlu adanya perhatian dan dukungan dari stakeholders agar bersama-sama melakukan perubahan serta inovasi dengan merumuskan kebijakan daerah sebagai landasan pemikiran bersama yang harus dituangkan dalam RPD 2024-2026 ”, tandas Bupati Mundjidah Wahab.
Dari pencermatan terhadap beberapa permasalahan tersebut, selanjutnya merumuskan tema pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2024-2026 , yakni “Meningkatkan Daya Dukung Infrastruktur Berkelanjutan Yang Mendorong Industri Agribisnis dan Pembangunan Wilayah”.
Dalam Forum Konsultasi Publik sekaligus ekspos rancangan rencana pembangunan daerah tersebut menetapkan tujuan pembangunan 3 tahun ke depan yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, inovatif, transparan, dan efektif serta penyelenggaraan digitalisasi layanan publik
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing. Meningkatkan kehidupan masyarakat yang religius dan berbudaya meningkatkan daya saing. Pemerataan ekonomi melalui pemantapan kualitas infrastruktur berkelanjutan yang mendorong pengembangan agrobisnis dan sektor unggulan lainnya.
Tujuan pembangunan tersebut akan diimplementasikan pada arah kebijakan tahunan. Diantaranya pada tahun 2024 adalah meningkatkan daya dukung infrastruktur berkelanjutan yang mendorong agribisnis industri dan pembangunan wilayah. Tahun 2025 penguatan daya saing SDM dan ekonomi melalui hilirisasi agrobisnis. Dan tahun 2026 mewujudkan integrasi sektor perdagangan dan industri agribisnis yang ditopang oleh sektor unggulan lainnya, papar Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati berharap dalam forum konsultasi publik ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terbaik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang.
“Mari kita cermati bersama dan kami membuka selebar lebarnya untuk saran masukan dari Bapak/Ibu, saudara saudara yang hadir”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.
Sementara itu disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko bahwa Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026 selain menyusun jajaran Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Jombang, Asisten, Camat se-Kabupaten Jombang; Perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, Triatmojo. Tim Akademisi baik dari Jombang, Universitas Trunojoyo Madura, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Dunia Usaha, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, perwakilan LSM, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi perempuan, juga para insan pers.
Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang pada tahun 2022 lalu. “Selanjutnya pada hari ini kita selenggarakan Forum Konsultasi Publik sekaligus ekspose Rancangan Awal Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024-2026 yang bertujuan untuk mendapatkan saran masukan dari stakeholders dan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi isu strategi daerah untuk diselaraskan dengan arah kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional”, tutur Danang Praptoko.
“Kami melibatkan seluruh perwakilan yang hadir untuk memberikan saran masukan guna penyempurnaan demi menyusunnya dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang berkualitas dan irasional”, pungkasnya.(ber)

