By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: POLRES LEBAK TANGKAP PELAKU PEMERKOSAAN DENGAN MODUS TAWARI PEKERJAAN
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » POLRES LEBAK TANGKAP PELAKU PEMERKOSAAN DENGAN MODUS TAWARI PEKERJAAN
KABAR POLISI

POLRES LEBAK TANGKAP PELAKU PEMERKOSAAN DENGAN MODUS TAWARI PEKERJAAN

Redaksi
Last updated: 1 Maret 2019 5:14 pm
Redaksi
Published: 1 Maret 2019
Share
SHARE

PRN Lebak – Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh Pelaku Sdr. AP kepada korban Sdri  DW yang terjadi pada hari Minggu tanggal  09 Februari 2019 pukul 16.00 WIB di kebon sawit Jl.Raya Rangkasbitung Cipanas. (Jum’at, 01 Maret 2019)

Modusnya, Awalnya  pelaku berpura-pura menawarkan pekerjaan kepada korban DW melalui media sosial Facebook kemudian pelaku mengajak korban bertemu untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan dan korban diajak ke Cafe AR, namun pada saat diperjalanan, bukannya  ke Cafe AR, akan tetapi korban di bawa Pelaku ke perkebunan sawit dan pelaku memperkosa korban dengan mengancam akan membunuh korban “ Ujar Kapolda Banten  yang disampaikan Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, S.I.K, M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Oka Nurmulia H. S.ip.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Lebak dan pelaku saat ini sudah berhasil di tangkap dan di amankan berserta barang buktinya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. “Masyarakat jangan mudah percaya terhadap orang yang mengiming-imingi pekerjaan melalui media social, harus berhati-hati dan berfikir logis.

Pelaku dikenakan Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 9 tahun” Tambah Kasat Reskrim AKP Oka Nurmulia H. S.ip.

Selain itu Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran selama bulan februari  2019 , berhasil mengamankan sebelas pelaku tindak pidana pencurian di beraksi di wilayah hukum Polres Lebak. (ria)

You Might Also Like

Polsek Kalidawir Tangkap 4 Pelaku Persetubuhan Dibawah Umur
Kapolres Bantaeng Sidak Beberapa Polsek Kroscek Kesiap Siagaan Personil
Kodim 0815/Mojokerto Geber Serbuan Vaksinasi TNI Di Wilayah Mojoanyar
Kapolresta Sidoarjo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 131 Anggota
Dari Informasi Masyarakat, Pengedar Sabu Jalan Joyoboyo Diringkus Satkoba Polresta Kediri
TAGGED:LebakModus Pemerkosaan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?