By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sukimin Kades Baru Semangat Baru Trenggalek
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sukimin Kades Baru Semangat Baru Trenggalek
KABAR JATIM

Sukimin Kades Baru Semangat Baru Trenggalek

Redaksi
Last updated: 2 Mei 2019 10:49 am
Redaksi
Published: 2 Mei 2019
Share
SHARE

PRN TRENGGALEK – Melalui prosesi pilkades bulan februari yang lalu ,Sukimin terpilih sebagai Kepala Desa Kembangan Kecamatan Pule Kabupaten Trengalek, bersama 132 kades terpilih Sukimin dilantik Wakil Bupati H.Mochammad Nur Arifin di Pendopo Manggala Praja Nugraha (19/4/2019).

Dengan usainya proses pemilihan dan dilantiknya dirinya sebagai kepala desa Kembangan dirinya mengajak masyarakat untuk bersatu,bersama-sama membangun desa Kembangan agar lebih maju dalam berinovasi dan semakin maju lagi, ”tutur kades baru dilantik ini sambil tersenyum saat ketemu awak media Pena Raktyat News

“Saya akan mengabdi demi kesejahteraan dan kemajuan desa,karena Kepala Desa merupakan representasi pemerintah desa,” ucap Sukimin usai dilantik di Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Diakuinya, Ia menjadi aktor penting dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, tugas, wewenang dan tanggungjawab Kepala Desa diatur secara detail dalam UU Desa.

Semangat UU Desa menempatkan Kepala Desa bukan kepanjangan tangan pemerintah, melainkan sebagai pemimpin masyarakat.

“ Kepala Desa harus mengakar dengan masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Tugas Kepala Desa bukan sekadar menyelenggarakan pemerintahan desa, tetapi juga melakukan pemberdayaan kepada masyarakat desa,” ucapnya.

Selanjutnya Sukimin menuturkan tugas Kepala Desa dalam UU Desa diatur dalam pasal 26 ayat (1) disebutkan: “Kepala Desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa”.

Kewenangan Kepala Desa dalam pasal 26 ayat (2) telah mendukung visi UU Desa yang ingin menciptakan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis untuk mencapai masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Ini sangat tergantung dari kinerja kita semua kekompakan dalam segala lini saling bersinergi dalam menggerakkan, memotivasi, berkomunikasi, merencanakan, dan melaksanakan pembangunan yang ada di lingkungan kita dan desa kembangan pada umumnya.

Masih penjelasan Sukimin, dirinya berjanji akan tetap mengakomodir kepentingan masyarakatnya agar terwujud kemakmuran dan kesejahteran secara merata.

” Kami akan berusaha untuk mengembangkan Desa Kembangan Kecamatan Pule, guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya..(Bambang/Tin)

You Might Also Like

Saatnya Pemerintah Memperhatikan Upah Minimal Kota
Pemkab Malang Permudah Pengurusan Perijinan Pendirian Masjid dan Gratiskan biaya Tanah Wakaf
Peresmian Renovasi Kantor PWI Jombang Dihadiri Pj Bupati
Teguh Soemarno Ketua PGRI Banyuwanyi Kibarkan Bendera Perang Dengan LSM dan Media
Mantab! TPST Banjarbendo Olah Sampah Jadi Briket, Bupati Sidoarjo Dorong Replikasi
TAGGED:Pelantikan KadesTrenggalek
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?