By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Camat Saronggi “Tabrak” UU No. 40 Tahun 1999 Tentang PERS
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Camat Saronggi “Tabrak” UU No. 40 Tahun 1999 Tentang PERS
Uncategorized

Camat Saronggi “Tabrak” UU No. 40 Tahun 1999 Tentang PERS

Redaksi
Last updated: 26 Mei 2019 2:51 am
Redaksi
Published: 26 Mei 2019
Share
SHARE

Dikomfirmasi terkait Laporan pekerjaan yang tidak selesai namun LPJ diterima, ‘wartawan dilarang merekam’

PRN SUMENEP – Kinerja Ali Dafir, S.E, M.Si, Camat Saronggi Perlu Dipertanyakan dan di duga bermain mata dengan Kepala Desa terkait, karena Sangat di sayangkan sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) seorang Camat Saronggi bersifat tidak bijaksana dan marah-marah kepada 3 orang wartawan yang sedang melakukan konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis 23/05/2019.

Yang seharusnya Ali Dafir, S.E, M.Si  Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) seorang Camat memberikan contoh yang baik kepada bawahannya sebagai pelayan Publik yang harus melayani dan memberikan informasi penting kepada masyarakat apalagi kepada wartawan yang sedang melakukan tugas dalam konfermasi temuan di salah satu Desa kec. Saronggi , karena wartawan itu di lindungi oleh UU Pers, bukan malah di marah marahin.

Karena wartawan itu adalah mitra pemerintah sebagai kontrol sosial yang tidak mendapatkan gaji atau uang transportasi dan Ali Dafir, S.E, M.Si  sebagai Camat yang sudah difasilitasi gaji dari uang rakyat harus berterima kasih kepada wartawan dan masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait temuan pekerjaan di salah satu desa kecamatan Saronggi yang menggunakan anggaran desa tahun 2018, sampai berita ini tanyang pekerjaannya belum rampung.

Peristiwa tersebut terjadi di saat Team wartawan menemui Camat Saronggi di ruangan kerjanya, tau tau Ali Dafir, meminta untuk meletakkan Hp di meja kepada 3 wartawan agar tidak melakukan perekaman di saat konfirmasi, dan Camat tersebut marah marah kepada wartawan karena menurut Ali Dafir, S.E, yang sebelumnya wartawan sudah melakukan perekaman yang menurutnya tidak se ijin dirinya.

” Tolong semua HP anda di taruk di meja, saya tidak ingin anda melakukan perekaman seperti Tempo lalu, karena kamu nanti mancing mancing pertanyaan kepada saya”, ucap Ali Dafir, S.E, M.Si  dengan sikap kurang menyenangkan.

Tidak hanya itu saja, tapi Camat Saronggi marah marah kepada 3 wartawan karena dirinya pernah dilaporkan kepada Wakil Bupati Sumenep terkait rekaman video dikantor kecamatan Saronggi di saat jam kerja menunjukkan kurang lebih pukul 13.25 wib, Camat dan Sekcam serta beberapa stafnya tidak ada di ruang kerjanya dan mengancam wartawan akan dilaporkan terkait rekaman tersebut karena tidak seijin dirinya. dan menantang wartawan untuk melaporkan segala temuan kepala desa.

” Kalian bisa saya laporkan karena kalian merekam tidak seijin saya, kalau kalian punya nyali untuk melaporkan segala temuan Kepala Desa di kecamatan Saronggi Silahkan, saya tunggu, saya yang akan bertanggung jawab “, Tutur Camat dengan bahasa marah. (erfandi).

You Might Also Like

BPK DAN INSPEKTORAT DI MINTA UNTUK MEMERIKSA PENGGUNAAN ANGGARAN DAN PEKERJAANNYA.
Andi Kusmanto Peduli Anak Yatim, Kaum Duafa dan Penderita Asma Akut di Bulan Ramadhan
Warga Antri Membeli Roti Murah Dibubarkan Petugas, Kerumunan Hiburan Dibiarkan
BUPATI SUMENEP MENYAMBUT KUNJUNGAN KERJA GUBERNUR JAWA TIMUR BESERTA FORKOPIMDA PROV JATIM DAMPAK COVID-19 DI KEPULAUAN
ANTUSIAS : Semarak Prosesi Arya Wiraraja di Hari Jadi Sumenep Ke 748
TAGGED:Camat AroganSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?