By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: WARGA TALANGO DI AMANKAN SATRESNARKOBA POLRES SUMENEP
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » WARGA TALANGO DI AMANKAN SATRESNARKOBA POLRES SUMENEP
KABAR POLISI

WARGA TALANGO DI AMANKAN SATRESNARKOBA POLRES SUMENEP

Redaksi
Last updated: 26 Mei 2019 9:46 am
Redaksi
Published: 26 Mei 2019
Share
SHARE

PRN SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil ungkap kasus Narkotika jenis sabu dan melakukan penangkapan terhadap AHMALI (51 th), seorang Nelayan Dsn. Tokerbuy, Ds. Essang, Kec. Talango, Kab. Sumenep. Yang berdomisili di Dsn. Bunis Timur, Ds. Essang, Kec. Talango, Kab. Sumenep. Sabtu 25/05/2019, sekitar pukul 17.00 wib.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lakukan Di ruang tamu rumah milik AHMALI Alamat : Dsn. Tokerbuy, Ds. Essang, Kec. Talango, Kab. Sumenep.

Menurut keterangan rilis dari Humas Polres Sumenep Kronologis kejadian menjelaskan bahwa, Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Ahmali sering melakukan transaksi Narkotika didalam rumahnya, dan dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskoba Polres Sumenep,

Masih dalam rilisan humas polres bawah informasi yang di dapat Ahmali akan melakukan transaksi didalam rumah terlapor, lalu petugas melakukan penyelidikan secara intensif, dan diketahui posisi Ahmali berada didalam rumahnya di Dsn. Tokerbuy, Ds. Essang, Kec. Talango, Kab. Sumenep, maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan,

Dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu didalam bungkus rokok merk Sampoerna Mild warna putih diruang tamu rumah miliknya berikut seperangkat alat hisapnya, sehingga petugas menggiring Ahmali untuk melakukan penggeledahan kamar rumah miliknya ditemukan barang bukti diatas kasur berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu didalam kotak seng rokok merk Gudang Garam Merah warna merah yang disimpan didalam kotak seng biskuit warna hijau, selanjutnya Ahmali berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

BB yang berhasil disita dari Tsk. AHMALI seperti:
a). 3 (tiga) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,20 gram, 0,41 gram dan 0,50 gram (berat keseluruhan 1,11 gram).
b). 1 (satu) bungkus rokok merk Sampoerna Mild warna putih sebagai tempat menyimpa sabu.
c). 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil diduga berisi sisa Narkotika jenis sabu.
d). 1 (satu) buah pipet terbuat dari kaca diduga terdapat sisa sabu.
e). 1 (satu) buah korek api gas warna merah.
f). Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari botol kaca, pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan disisipkan selang kecil warna orange.
g). 1 (satu) buah kotak seng biskuit warna hijau sebagai tempat menyimpan sabu.
h). 1 (satu) buah kotak seng tempat rokok merk Gudang Garam Merah warna merah sebagai tempat menyimpan sabu.
i). 1 (satu) buah timbangan elektrik merk Camry warna silver.

Sehingga Ahmali di tetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (erfandi).

You Might Also Like

Bekal Arahan Dandim 0827 Pada Personil Hendak ke Pulau Sapudi
PELAYANAN PENGANTAR SKCK POLSEK TOMPOBULU POLRES BANTAENG TANPA DI PUNGUT BIAYA
Air Terjun Desa Basoka Telah “Minta Tumbal”
Mei sampai Juni 2020 Polresta Kediri Berhasil Ungkap 23 Kasus
PEMKAB SUMENEP MELALUI DPMD MENGGELAR SOSIALISASI PEMBENTUKAN BPD.
TAGGED:SumenepTangkap Pengedar Sabu
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?