By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Pimpinan Bank Tabungan Negara Tanggerang “Dipolisikan” Ketua YAPERMA Depok
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Pimpinan Bank Tabungan Negara Tanggerang “Dipolisikan” Ketua YAPERMA Depok
HUKUM

Pimpinan Bank Tabungan Negara Tanggerang “Dipolisikan” Ketua YAPERMA Depok

Redaksi
Last updated: 29 Mei 2019 2:38 pm
Redaksi
Published: 29 Mei 2019
Share
SHARE

KETUA “YAPERMA CABANG DEPOK” UJANG KOSASIH MELAPORKAN
PIMPINAN BANK TABUNGAN NEGARA (BTN) CABANG TANGERANG KEPADA SPKT POLRES METRO TANGERANG KOTA

PRN Depok  – Ketua yaperma cabang depok Ujang Kosasih bersama Tim Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (Yaperma) melaporkan secara resmi Direksi/Pimpinan Bank BTN Cabang Tangerang karena diduga telah menggelapkan 10 sertifikat milik nasabah ke Resort Metro Tangerang Kota (29-05-2019).

Hal ini buntut dari upaya kekeluargaan yang dilakukan oleh pengurus Yayasan Amanat Perjuangan Anak Malang (YAPERMA) dalam memperjuangkan mengambil 10 sertifikat milik nasabah bank BTN Cabang Tanggerang yang pinjamannya sudah lunas.

Menurut Amat Muntholib salah satu korban dari 10 nasabah yang sudah lunas pinjamannya dan sertifikatnya di tahan oleh BTN Cabang Tanggerang, dirinya (Amat Muntholib, red) mengakui bahwa sertifikat miliknya dianggunkan pinjaman ke bank BTN Tanggerang, namun semua kwajibannya sebagai nasabah sudah lunas sejak 2012.

Masih dalam keterangan Amat Muntholib, segala upaya sudah dilakukan untuk mengambil sertifikat miliknya di bank BTN Tanggerang, namun pihak bank terkesan selalu berkelit dengan beribu alasan.

Begitu juga dengan tim YAPERMA Cabang Depok selaku penerima kuasa dari Amat Muntholib dan beberapa korban lainnya, upaya kekeluargaan sudah ditempuh namun pihak bank BTN masih juga tidak memberikan sertifikat milik nasabah yang sudah lunas ini.

“Saya dan tim YAPERMA Cabang Depok terpaksa melaporkan Pimpinan Bank BTN cabang Tanggerang ke Polres Metro Tanggerang Kota dengan pasal 372 KUHP (Penggelaan)” tegas Ujang Kosasih selaku Ketua Cabang YAPERMA Depok 29/5/19.

Diakhir wawancaranya dengan pena rakyat news Ujang Kosasih komentar bahwa hal ini terpaksa dirinya lakukan, pasalnya dengan kejadian ini jelas nasabah atau konsumen sangat dirugikan sertifikat selama 7 tahun mengendon di pihak bank BTN sementara pinjaman pemilik sertifikat sudah lunas terbayar, ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi pelaku usaha agar menghormati dan mentaati aturan perbankkan.

Sampai berita ini diturunkan pihak media belum dapat komfirmasi dari pihak bank. (suliswati).

You Might Also Like

Tidak Terima Traktor di ‘Rampok’ 4 Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi
Diduga Pelaku Tabrak Lari Sudah Ditangan Polsek Gudo Tapi Perkara Masih Samar, Ada Apa Kira-Kira ?
Blunder Kejakasaan Negeri Kab Mojokerto Terkait Eksekusi Putusan
Bos Pengoplos Beras ‘UD YADATAMA ART’ Diganjar Pasal Berlapis
TPA Karangdieng Makan Korban, Siapa Yang Bertanggung Jawab ?
TAGGED:DepokPimpInan Bank Dipolisikan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?