By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: ‘POM MINI ILEGAL’ Moment Mudik Lebaran Dibuat Ajang Cari Untung
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » ‘POM MINI ILEGAL’ Moment Mudik Lebaran Dibuat Ajang Cari Untung
METRO JABODETABEK

‘POM MINI ILEGAL’ Moment Mudik Lebaran Dibuat Ajang Cari Untung

Redaksi
Last updated: 8 Juni 2019 12:33 pm
Redaksi
Published: 8 Juni 2019
Share
SHARE

PRN INDRAMAYU – Seperti diketahui bersama bahwa pihak Pertamina tidak pernah mengeluarkan izin khusus untuk bisnis penjualan baham bakar minyak (BBM) selain untuk SPBU resmi Pertamina.

Namun dari pantauan awak media pena rakyat news dikawasan Km 130B Rest area Cipali terdapat 2 POM mini yang hanya menjual bahan bakar Pertamax.

Hal ini menjadi persoalan mendasar bagi masyarakat menengah ke bawah, pasalnya masyarakat harus merogoh kocek lebih banyak agar kendaraannya dapat jalan, padahal stok persediaan bahan bakar jenis Pertalit masih tersedia.

” Pertamax ini hanya untuk mem back up saja” Ketus petugas pertamina yang ada di lokasi.

Merujuk pada peraturan yang ada, tidak selayaknya pengusaha pom mini melakukan hal ini, pasalnya dari jenis usahanya saja sudah ilegal kok malah membuat aturan sendiri

“usaha Pom mini tidak pernah di legalkan karena bertentangan dengan aturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan gas Bumi (BPJ Migas) nomor 6 tahun 2015” tegas Samsul selaku Investigasi LPK YAPERMA.

Samsul juga menghimbau kepada pihak yang berkepentingan agar menindak tegas pengusaha pom mini ‘nakal’ di rest area Km 130B Cipali. (abd jalil).

You Might Also Like

Revictoryjoss : Pernyataan Dukungan Relawan Untuk Pasangan Cagub Dan Wagub NTT Periode 2018-2023
Hanya Karena Pinjaman Online, Perusahaan PHK Sepihak Karyawan dan Gaji Tidak Dibayarkan
Kemnaker – Unpad Bangun Sinergi Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
TAGGED:IndramayuPom Mini Nakal
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?