By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kasus Pemukulan Terhadap Ibu Hamil 8 Bulan di Sumenep Semakin Kabur
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kasus Pemukulan Terhadap Ibu Hamil 8 Bulan di Sumenep Semakin Kabur
HUKUM

Kasus Pemukulan Terhadap Ibu Hamil 8 Bulan di Sumenep Semakin Kabur

Redaksi
Last updated: 6 Agustus 2019 2:08 am
Redaksi
Published: 6 Agustus 2019
Share
SHARE

HUMAS RSI KALIANGET KEBINGUNGAN DI SAAT DITANYA HASIL VISUM KORBAN PEMUKULAN OLEH SEJUMLAH WARTAWAN.

 PRN SEMENEP – Atas dugaan kejanggalan laporan di Polsek Kalianget terkait Pemukulan kepada DEVI DWITASARI (Pelapor), keterangan dari Devi pertanggal 16/07/2019 s/d Tanggal 25/07/2019 belum ada pemanggilan atau proses tindak lanjut kepada pelaku pemukulan yang dilakukan oleh Salah satu karyawan dari PT. Garam Persero dengan Istrinya dan Pelapor tidak diberi bukti laporan, Praduga pemukulan disebabkan karena mau mengontrak perumahan PT. Garam.

Hasil investigasi beberapa Wartawan yang dilakukan ke POLSEK Kalianget atas laporan tersebut, menurut penjelasan dari M.Syakrani, SH,MH, KAPOLSEK Kalianget, “persoalan tersebut tidak masuk  laporan Polisi karen tidak ada bukti Visum dan dak ada bekas luka, itu hanya sebagai laporan informasi saja dan yang melakukan pemeriksaan itu adalah KANIT RESKRIM bukan ke saya mas“,Kamis 25/07/2019.

Baca berita sebelumnya, http://penarakyatnews.id/2019/07/29/mengaku-bagian-hukum-rsi-kalianget-usir-2-wartawan-sedang-liputan/

Menurut penjelasan Yanti Humas RSI menyampaikan bahwa hasil Visum tersebut yang boleh tau Cuma pihak kepolisian untuk penyelidikan, Pihak korban dan Wartawan tidak boleh tau muskipun hanya di sampaikan secara lisan karena takut direkam.

“ Hasil Visum ini tidak boleh diberikan kepada siapapun muskipun itu disampaikan secara lisan, nanti direkam, soalnya ini rahasia pasien mas”, Ucap Yanti kepada sejumlah wartawan di Ruang kerjanya, Senin 29/08/2019.

Masih dalam keterangan Yanti, Bahwa Pihak RSI masih belum mengeluarkan hasil Visum a/n. Devi, “Karena tidak ada permintaan dari pihak kepolisian untuk Visum ke RSI”, kata Yanti.

Sedangkan menurut keterangan dari Devi saat melaporkan ke Polsek Kalianget atas kejadian pemukulan yang mengakibatkan luka di bibir dan kram di bagian kandungan yang sudah berumur 8 bulan, DEVI yang di dampingi Polsek Kalianget langsung melakukan Visum di RSI Kalianget, dan Devi sudah membayar adminitrasi yang tertera dalam Kwitansi resmi dari RSI a/n. Ny.Devi, NO. RJ: 118427 dengan rincian: inj Standart Rp. 35.000 dan Visum Rp. 50.000, Pada tanggal 16/07/2019.

Setelah Yanti tau dengan bukti kwitansi pembayaran Visum a/n. Ny Devi, Yanti kebingungan, “Saya belum melakukan konvirmasi kepada teman teman masih mas”, Tutur Yanti.

Sedangkan sebelumnya Yanti memastikan kepada wartawan bahwa Devi tidak melakukan Visum hanya periksa biasa, “ini bukan Visum mas, karena tidak ada permintaan Visum dan Rekam Medis (RM) tidak mengeluarkan Visum”.

Dari kebingunganya Yanti atas beberapa pertanyaan dari wartawan akhirnya menelfon kebagian Rekam Medis {RM}, setelah melakukan telfon Yanti mengakui bahwa,

“Pada tanggal 16/07 Ny Devi di dampingi Pihak Polsek pernah meminta melakukan Visum, kemudian pihak RSI meminta surat dari kepolisian, tetapi polisi tersebut bilang suratnya akan menyusul sekaligus kita ngambil hasil Visumnya dan sampai sekarang hasil Visum tersebut tidak diambil oleh Polsek. Sehingga hasil Visum tidak dibuat “. Tutupnya.

Baca Juga, http://penarakyatnews.id/2019/07/29/terkesan-sarang-preman-oknum-rsi-kalianget-nantang-duel-wartawan-sedang-liputan/.

jurnalis : Erfandi dan tim

You Might Also Like

‘Pengelabuhan Publik’ Proyek Drainase Kalianget Tanpa Papan Nama
DEPRESI, KAKEK 76 TAHUN NEKAT MENGAKHIRI HIDUP
Dirasa Tidak Becus Urus Sertifikat, Warga Gruduk Kantor Desa Sambirejo
Pengaspalan Jalan di Desa Kalimo’ok, DD TA 2020 Diduga Tidak Sesuai RAB
Bos Tambang Gandusari Tertangkap “Wik Wik” dengan Anak Dibawah Umur
TAGGED:Kasus BuramSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?