By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: YLBH MADURA KECAM KERAS RSI KALIANGET, AKAN TURUNKAN TEAM PEMBELA ADVOKASI UNTUK WARTAWAN
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » YLBH MADURA KECAM KERAS RSI KALIANGET, AKAN TURUNKAN TEAM PEMBELA ADVOKASI UNTUK WARTAWAN
HUKUM

YLBH MADURA KECAM KERAS RSI KALIANGET, AKAN TURUNKAN TEAM PEMBELA ADVOKASI UNTUK WARTAWAN

Redaksi
Last updated: 7 Agustus 2019 3:26 pm
Redaksi
Published: 7 Agustus 2019
Share
SHARE

PRN SUMENEP,  YLBH Madura adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura yang didirikannya pada 6 Tahun silam, yang berkantor di Rong erong, Bluto, Sumenep, Gerakan Hukum yang menjunjung tinggi azaz keadilan.

Bang KURNIADI Pria berkumis ini Selaku Pembina YBLH Madura bersama rekan-rekan advokat, siap akan melawan ketidak adilan hukum tentang Kekerasan Terhadap Pers, yang dilakukan oleh oknum RSI Kalianget pada tgl. 27 dan 25/07/2019 terhadap 4 wartawan yang sedang melakukan peliputan.

“Ini RSI tak tau etika. Wartawan itu punya orang tua. Punya organisasi induk. Jadi, kalau ada yang keliru dari wartawan, laporin ke organisasi induknya. Tak boleh sembarang lapor polisi;” Ucap Kurniadi Pria berkumis, 06/08/2019. dikediamannya.

“Dan Pula, jurnalis itu punya lembaga hukum sendiri yang secara khusus mengaudit jurnalis yang diduga salah, yaitu adalah Namanya Dewan Pers (DP) atau Majelis Pers Nasional (MPN); “.

Dari persoalan tersebut KURNAIDI membuat Imbauan kepada Pekerja Hukum dan Demokrasi yang ada di Madura dengan Perihal

” Perihal: Imbauan Untuk Advokasi kasus kekerasan terhadap wartawan oleh RSI Kalianget_

Salam Damai,

Saya, KURNIADI, Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH Madura).

Sebagaimana perihal di atas, dengan ini terlebih menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa pada tanggal 29 Juli 2019, telah terjadi kekerasan terhadap beberapa orang wartawan, antara lain:

👉 Erfandi, Pena Rakyat;

👉 Rudi Hartono, Trans Indonesia;

👉 Wahono, Nex Siber;

👉 Adi, Trans Indonesia;

Kesemuanya selaku korban, yang terjadi di area halaman RSI Kalianget Kab.Sumenep, yang dilakukan oleh beberapa orang pimpinan dan pegawai RSI tersebut, selaku Pelaku;

  1. Bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika wartawan tersebut sedang melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di RSI tersebut;
  2. Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pihak RSI tersebut, selaku badan usaha yang menyelenggarakan Pelayanan Publik, merupakan perbuatan yang tidak pantas;
  3. Bahwa perbuatan pihak RSI tersebut berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan kebebasan pers;
  4. Bahwa kekerasan yang dilakukan oleh pihak RSI terhadap wartawan, merupakan tindak pidana pers;
  5. Bahwa Si Pelaku telah dilaporkan ke Polres Sumenep pada tanggal 31 Juli 2019, yang terdaftar dengan nomor: LP/112/VII/2019/Jatim/Res Smp, tanggal 31 Juli 2019;

Dengan demikian, karena kasus ini memiliki efek luas dan menyangkut kehidupan demokrasi dan kebebasan pers, keadaan mana sangat diperlukan oleh masyarakat, maka kami menghimbau dan mengajak kepada teman-teman pekerja bantuan hukum dan pegiat demokrasi di bumi Madura, untuk ikut berpartisipasi dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan yang menimpa wartawan Pena Rakyat News atas nama Erfandi yang dilakukan oleh oknum petinggi RSI Kalianget pada tanggal 29 Juli 2019 ini;

Karenanya, agar ada efek jera, maka bagi si pelaku atau oknum pejabat RSI tersebut haruslah diproses secara pidana berdasarkan ketentuan UU Pers, dan dapat dihukum seberat-beratnya;

YLBH Madura, dalam waktu secepatnya akan membuat petisi serta mengambil tindakan advokasi dan pendampingan terhadap korban;

Yang ingin bergabung dalam Tim Pembela ini, dapat konfirmasi kepada kami melalui whats’App, ke nomor: 082301940035 a.n. Roro;

Demikian imbauan ini atas perhatiannya disampaikan terima kasih; ‘Ttd KURNIADI’. 06 Agustus 2019.

Salam Damai Lagi,

Erf/tim

You Might Also Like

Konstitusi Pasal 33 UUD 1945, Seperti Hanya Tulisan Tanpa Makna, Desa Hanya Punya Tanah, Bukan Punya Kuasa.
Ujian Berat Bagi Satpol PP Kabupaten Kediri, Beranikah Menutup dan Berikan Sangsi Bagi Pemilik Stockpile Adan Adan ?…
WISATA RELIGIUS ASTA GUMUK DI KABUPATEN SUMENEP BANYAK DI DATANGI PEZIARAH.
Sekda Sidak Galian C, Terdapat 7 Titik Lahan Pertanian Produktif Dibuat Tambang Ilegal
Panitia PTSL Bebadan Rindu Penjara, Narik Biaya Hingga 750 Ribu per Sertifikat
TAGGED:Petisi Lembaga HukumSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?