PRN SUMENEP – Dalam jaman digital sekarang ini Dunia informasi khususnya di Media Sosial semakin pesat dan berkembang, demi menyajikan berita yang sehat dan bermartabat kepada Masyarakat (Pembaca) dan mencetak Wartawan yang handal, karena itu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menggelar Diklat (Latihan) kejurnalisan tahun 2019 di Gedung serbaguna Badan Kerjasama Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S), Jalan raya tenggilis, Surabaya, Minggu 25/08/2019.
Kegiatan Diklat Jurnalistik PJI tahun 2019 tersebut di hadiri langsung oleh ketua umum DPP PJI Hartanto Boechori, Joko ketum Jatim PWI (sebagai Nara sumber), Mayor Nambang Kepala Penerangan Daerah Militer V/ Brawijaya, Kompol Sutrisno Humas Polda Jatim, AKP M. Achyar SH MH Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Komandan Rayon Militer Tenggilis Mejoyo, Prasetyo Veteran Jatim dan segenap jajaran DPP PJI serta Peserta Diklat PJI.
Kegiatan diklat PJI tersebut sudah beberapa kalinya yang di gelar olleh DPP PJI guna memberikan wawasan kebangsaan dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Praktek pra UJI KOMPETISI WARTAWAN (UKW), untuk menjadikan anggotanya menjadi Wartawan yang handal dan Profesional dalam mencari, membuat dan menyajikan berita,
Diklat PJI tersebut mendapat spot dan dukungan baik dari peserta yang mana telah di ikuti kurang lebih 100 peserta dari berbagai wilayah seperti; Jakarta, Ponorogo, Belitar, Jawa tengah, Purwokerto, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Madura Bangkalan, Pamekasan dan tidak luput juga Sumenep ujung timur Pulau Garam Madura, wartawan dari PRN Sumenep ikut serta dalam diklat tersebut.
Diklat PJI tahun 2019 di buka langsung oleh Hartanto Boechori Ketum DPP PJI, yang mana dalam sambutannya telah menyampaikan banyak terimakasih kepada Seluruh peserta yang ikut diklat tahun 2019 ini, karena mereka adalah wartawan yang ingin maju untuk menjadi wartawan yang lebih profesional.
“Berterima kasih banyak kepada wartawan yang ingin menjadi yang lebih profesional”, Ucap Boechori.
Selain itu Boechori dalam diklat tersebut sebagai Nara sumber yang membawakan materi tentang wawasan kebangsaan dan bagaimana menjadi Jurnalisme Investigasi,
Tidak itu saja Joko komisi penguji kompetensi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim yang membawakan materi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan pra UJI Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan mudah.
Dalam sambutannya Joko memaparkan bahwa seorang jurnalis/wartawan harus memiliki moral selain berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 dalam pembuatan berita, dan bagi wartawan yang mengikuti UKW tahun 2019 harus dilakukan dengan UKW untuk wartawan mudah tanpa melihat posisi yang dimilikinya.
“UKW dasar harus dimulai dari UKW mudah selama 2 tahun baru dilanjutkan UKW madya selama 3 dan dilanjutkan UKW Utama”, kata Joko. (erf)

