By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR OLEH TIM T4P POLRES BANTAENG
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR OLEH TIM T4P POLRES BANTAENG
KABAR POLISI

PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR OLEH TIM T4P POLRES BANTAENG

Redaksi
Last updated: 6 Oktober 2019 3:25 am
Redaksi
Published: 6 Oktober 2019
Share
SHARE

PRN BANTAENG – Sabtu 05 Oktober 2019 sekira jam 03.30 wita Tin T4P Res. Bantaeng melakukan penangkapan terhadap tersangka curanmor di Kp. Bisanti Ds bonto cini Kec. Rumbia Kab. Jeneponto

penangkapan berdasarkan Laporan Polisidengan Nomor LP/46/VIII/2019/SULSEL/RES.BTG/SEK.PAJUKUKANG pada tanggal 06 AGUSTUS 2019

Tim T4_ polres Bantaeng melakukan penangkapan terhadap tersangka IA (27tahun) warga rumbia Jeneponto.

Bermula dr info masyarakat bahwa tersangka IA sdh kembali setelah melarikan diri yakni ke makassar sehingga Tim T4P Res.Bantaeng bergerak kerumah pelaku di Kp. Bisanti Ds Bonto Cini Kec. Rumbia Kab. Jeneponto dimana sebelumnya sdh pernah dilakukan penggerebekan namun berhasil melarikan diri , dan saat ini IA sdh kembali dari pelarian, dan dilakukan interogasi.

Hasil interogasi terhada tersangka IA mengaku bahwa dia pernah menerima motor hasil pencurian dari rekannya bernama S ,, rakannya yang bernama S yang sebelumnya telah ditangkap Oleh satuan Reskrim Polres jeneponto. Peran IA sendiri adalah Sebagai Penadah Motor Hasil Curian untuk dijual kembali

Selanjutnya tersangka diserahkan ke penyidik polsek pajukukang polres Bantaeng untk menjalani Proses selanjutnya. dan akan dikenakan pasal 480 kuhp Dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. (syam)

You Might Also Like

Polrestabes Surabaya Musnahkan 39 Kg Sabu dari 120 Orang Tersangka
Polres Bantaeng, Kerja Bhakti Masjid Agung Sebagai Pencegahan Virus Corona
64 Butir Pil Dobel L Berhasil Diamankan Polres Kediri
GELAR OPERASI TUMPAS SEMERU, POLRES BLITAR KOTA TANGKAP 7 PENGEDAR NARKOBA
Kasdim 0825 Laksanakan Ramah-Tamah Bersama Menteri BUMN Di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi
TAGGED:BantaengPenangkapan Curanmor
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?