By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kuat Dugaan Kasus Pencurian Bajai adalah Rekayasa
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kuat Dugaan Kasus Pencurian Bajai adalah Rekayasa
HUKUM

Kuat Dugaan Kasus Pencurian Bajai adalah Rekayasa

Redaksi
Last updated: 6 November 2019 3:34 am
Redaksi
Published: 6 November 2019
Share
SHARE

3 Saksi yang dihadirkan JPU tidak ada yang memberatkan terdakwa

PRN DEPOK – Kasus pencurian bajai yg saat ini sedang proses di persidangan menjadi perhatian para awak media, Hari senin tgl 4 nov 2019.

Sidang lanjutan, JPU menghadirkan 3 orang saksi, Saksi 1 atas nama Trisna selaku pemilik bajai di cecer pertanyaan oleh kuasa hukum terdakwa, Edy Cahtjono. SH.

Dalam kesaksian, Trisna mengatakan tidak tau siapa pencurinya, tetapi saksi menerangkan dan memunculkan 2 orang yg diduga kuat pelaku pencurian, yang pertama saksi Trisna menyebut nama Suhana dan yang ke 2 menyebut nama Endong.

Sementara ketika kuasa hukum bertanya apakah saksi mengenal 3 terdakwa yg ada dihadapannya saksi menjawab kenal, apakah mereka pencuri bajai ? saksi jawab bukan, kuasa hukum Edy Cahtjono, SH. punya keyakinan dan menduga bahwa ke 3 orang terdakwa itu korban rekayasa Polsek Cakung.

Hal ini sangat beralasan, pasalnya pelaku pencurian bajai tersebut masih dalam pengejaran alias DPO.

Masih dalam keterangan kuasa hukum, menurutnya kliennya bisa bebas pasalnya ke 3 saksi yg di hadirkan JPU tidak satupun memberatkan terdakwa, yang lebih tercengang lagi dipersidangan terungkap berdasarkan kesaksian pemilik bajai bahwa bajai tersebut masih dalam kridit.

Muncul dugaan lain dalam perkara ini diduga keras kasus ini adalah kejahatan pasal 36 fidusia, UU no 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, yang di lakukan oleh pemberi fidusia. Pungkas Kuasa Hukum. (Ujang).

You Might Also Like

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Perkara Kalah Ratusan Juta Diduga ‘Dikemplang’ Panitera
‘ B E B A S’  Galian C di Banyuwangi Tidak Tersentuh Hukum
Galian C ‘Bodong’ Menjamur Kembali di Wilayah Gresik
Terkesan Hamburkan Anggaran APBD Milyaran Rupiah, Proyek Pembangunan Jotangan Center ‘Mangkrak’
‘Pentolan’ Desa Lolawang dan 7 Orang Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Ribuan Buruh PT SAI
TAGGED:DepokSaksi Tidak Paham
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?