PRN KEDIRI – Puluhan warga Sumber Cangkring sangat mengeluh dengan ulah oknum perangkat desanya, pasalnya hanya untuk pengurusan sertifikat tanah biaya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Kesabaran warga memuncak dan berniat membawa persoalan dugaan pungli ini ke pihak yang berwajib, namun pihak desa masih berupaya melakukan mediasi kepada masyarakat yang dirugikan.
Rumor yang berkembang praktek dugaan pungli ini sudah berjalan cukup lama, seperti yang dikoarkan Cahyo Widodo warga Sumber Cangkring yang memprotes pemerintahan desanya.
Menurut Cahyo Widodo (42), dengan logat kesal dirinya menjelaskan bahwa untuk pengurusan sebuah sertifikat saja warga harus merogoh koceknya sampai mencapai 10 juta bahkan ada yang sampai 20 juta, itupun sampai bertahun-tahun belum selesai, begitu juga dengan mengurus surat-surat lain juga terkesan dipersulit.
Masih dalam keterangan Cahyo Widodo, lebih kesalnya lagi praktek dugaan pungli ini terkesan sudah direncanakan, pasalnya setiap ditanyakan oleh warga yang mengurus sertifikat selalu di ping pong, contoh saja menanyakan ke Sekdes disuruh ke Modem/Kaur Kesra dan banyak sekali alasannya, sampai yang mengurus tahun 2017 ada yang belum selesai. Pungkas Cahyo Widodo.
Menanggapi hal ini Mujiana selaku Kepala Desa Sumber Cangkring meminta kepada warga agar bersabar dan semaksimal mungkin masalah ini dapat diselesaikan secara mediasi intern desa.
Kades Mujiana juga menambahkan, dirinya akan segera mengevaluasi kinerja bawahannya diakhir masa jabatannya.
“Kami akan segera evaluasi seluruh perangkat desa sebelum massa jabatannya berakhir” janjinya. (bbg/aries).

