By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: POLRES TULUNGAGUNG BEKUK DUA TERSANGKA PERSETUBUHAN ANAK DI BAWAH UMUR
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » POLRES TULUNGAGUNG BEKUK DUA TERSANGKA PERSETUBUHAN ANAK DI BAWAH UMUR
KABAR POLISI

POLRES TULUNGAGUNG BEKUK DUA TERSANGKA PERSETUBUHAN ANAK DI BAWAH UMUR

Redaksi
Last updated: 23 Desember 2019 4:44 pm
Redaksi
Published: 23 Desember 2019
Share
SHARE

PRN TULUNGAGUNG – Dua laki-laki tersangka dua kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga hamil dibekuk polisi di Tulungagung. Ironisnya, satu tersangka dari dua kasus tersebut adalah bapak tiri korban. Korban yang masih duduk dibangku MTS, disetubuhi sejak dua tahun terakhir, dan kini hamil 8 bulan.(23-12-2019).

Selama bulan Desember ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, menangkap dua tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur. Kedua tersangka laki-laki ini merupakan tersangka dari dua kasus berlainan.

AKBP Eva Guna Pandia, Kapolres Tulungagung, menjelaskan, tersangka pertama , yakni WS warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, ditangkap atas dugaan telah menyetubuhi pacarnya yang masih berusia 16 tahun, dan saat ini tengah hamil 1 bulan.

“Meski tersangka mau bertanggungjawab atas perbuatanya, namun pihak keluarga korban tidak merestui, lantaran korban masih di bawah umur. Pihak keluarga akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian,” kata AKBP Eva Guna Pandia.

Sedangkan tersangka kedua, yakni Suparin (43) warga Kecamatan Ngunut. Tersangka ini tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku MTS hingga hamil 8 bulan.

Bapak tiri bejat ini menyetubuhi korban sejak sekitar bulan April tahun lalu, dengan ancaman serta iming-iming diberi uang dan dibelikan handphone, korban terpaksa menuruti nafsu bejat bapak tirinya. “Aksi bejat tersebut selalu dilakukan tersangka saat istrinya tengah mengikuti kegiatan yasinan,” imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya tersebut, kini kedua tersangka di jerat dengan undang-undang perlindungan anak , dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan untuk tersangka Suparin, karena melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya sendiri maka hukuman bisa ditambah sepertiga dari ancaman hukuman tersebut. (NT/DEDIKA)

You Might Also Like

Polresta Banyuwangi Melakukan Giat Patroli Dan Bansos Kepada Masyarakat Yang Dampak PPKM Level 4
Dari Laporan Warga Reskrim Polres Jombang Berhasil Grebek Produsen Miras
Karo Provos Div Propam Mabes Polri Beri Arahan di Mapolda Jatim
Polres Jombang Berhasil Meringkus Dua Pelaku Begal Taxi Online Di Tol Sumobito
Libatkan Sosok Gajah Mada dan Tribuana Tunggadewi, Polresta Mojokerto Sosialisasikan Prokes
TAGGED:Perzinahan AnakTulungagung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?