25.8 C
Mojokerto
BerandaKABAR POLISIReskrim Polsek Berhasil Menangkap Pengedar Sabu dan Pil Dobel L

Reskrim Polsek Berhasil Menangkap Pengedar Sabu dan Pil Dobel L

PRN KEDIRI – 04 / 01/2020
Unit Reskrim Polsek Kediri Kota menangkap warga Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri, YUDA PRASETYO kemarin pagi. Pemuda ini ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu dan pil dobel L.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP KAMSUDI menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, personel Polsek Kediri Kota sedang melakukan patroli rutin. Saat patroli, anggota mendapat informasi mengenai pemuda yang mengonsumsi narkoba.

Personel yang mendapat informasi tersebut, segera melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pemuda tersebut berada di salah satu minimarket yang berada di Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Banjaran Kecamatan Kota Kota Kediri. Mengetahui keberadaan pemuda yang dimaksud, personel segera melakukan pemeriksaan.

Selain pemeriksaan, personel juga melakukan penggeledahan badan. Saat digeledah, anggota menemukan satu plastik klip berisi dua bekas bungkus rokok yang diduga berisi serbuk sabu. Selain itu, dalam saku pelaku juga ditemukan 20 butir pil dobel L.

Atas penemuan barang bukti, pelaku di bawa ke kantor Polsek Kediri Kota. Atas tindakannya, pelaku dikenakan pasal 112 Subs 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka masih mendekam di hotel prodeo Polsek Kediri kota guna menjalani proses hukum yang lebih lanjut. ( B Susilo)

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini