By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Warga Toseran Lega, Panti Pijat ‘Abal-Abal’ Classic Resmi Ditutup
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Warga Toseran Lega, Panti Pijat ‘Abal-Abal’ Classic Resmi Ditutup
HUKUM

Warga Toseran Lega, Panti Pijat ‘Abal-Abal’ Classic Resmi Ditutup

Redaksi
Last updated: 8 Januari 2020 6:20 pm
Redaksi
Published: 8 Januari 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Untuk kesekian kalinya panti pijat dan spa “Classic” yang berada di jalan Kapten Tendean Toseran Kediri di peringatkan oleh Satpol PP Kota Kediri, namun terkesan ngeyel dan kebal hokum dan tetap buka menjalankan praktiknya, hari ini Classic resmi ditutup. 8/1/2020.

Seperti janji pejabat dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri pada beberapa minggu yang lalu dengan awak media Pena Rakyat News, bahwa Satpol PP Kota Kediri akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan SOP dan tidak pandang bulu dalam penertiban semua kegiatan masyarakat yang tidak sesuai ketentuan atau tidak memiliki ijin.

Hari ini semua dibuktikan dengan menutup dan mensegel panti pijat dan spa Classic yang diduga digunakan juga praktik esek-esek, yang sudah diperingatkan baik lisan atau somasi sampai 3 kali namun tetap beroperasi, dan akhirnya pihak Satpol PP beserta pihak pemerintahan kelurahan Toseran dan MUSPIKA kecamatan Pesantren resmi menutup panti pijat dan Spa Classic.

“Apapun dalih nya pelanggaran perda   serta pelanggaran terkkait  keresahan masyarakat sekitar semua terapis yang tidak memiliki sertifikasi terapis  pijat yang menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat Kota Kediri serta banyaknya laporan masyarakat sekitar kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu” Tegas Nur Khamid Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri.

Jurnalis : Bambang Susilo

You Might Also Like

ULAH OKNUM PNS DI KPU SUMENEP DILAPORKAN PIHAK KORBAN
Budak Serbuk Haram Kediri Diringkus di Warung Kopi oleh Satnarkoba
Kabupaten Kediri Bersinergi Menuju Indonesia Berdaulat Pangan
BOWO : Diperintah Investigasi Galian C Kok Malah Menjadi Beking
KEADILAN HUKUM TIDAK BERPIHAK KORBAN PENGGUNA TERANCAM DIPIDANA PENYUPLAI OKNUM BNN HANYA DIPUTUS KONTRAK
TAGGED:KediriPanti Pijat Esek
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?