By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Disinyalir Adanya Rekayasa Lelang, BTPN, KPKNL, BPN dan Pemenang Lelang ‘Digugat’
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Disinyalir Adanya Rekayasa Lelang, BTPN, KPKNL, BPN dan Pemenang Lelang ‘Digugat’
HUKUM

Disinyalir Adanya Rekayasa Lelang, BTPN, KPKNL, BPN dan Pemenang Lelang ‘Digugat’

Redaksi
Last updated: 5 Februari 2020 12:29 pm
Redaksi
Published: 14 Januari 2020
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO – Merasa terdapat banyak kejanggalan dalam proses dan mekanisme lelang yang dilakukan oleh BTPN Cabang Mojokerto dan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang) Sidoarjo diduga penuh rekayasa, pemilik tanah dan rumah yang merasa dirugikan menggugat secara perdata di Pengadilan Negeri Mojokerto.

Adalah Suwarno (46) warga Talok Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto selaku pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luas 351 m2 yang berniat membantu Saroji warga Jombang untuk modal kerja, telah dijaminkan kepada BTPN cabang Mojokerto, dan Saroji setelah menerima uang tidak tanggung jawab membayar angsuran malah pergi ke luar jawa.

Melihat hal itu Suwarno selaku pemilik sertifikat sudah berupaya dengan berbagai cara termasuk berniat hendak menebus sertifikat di BTPN cabang Mojokerto dengan nilai 100 juta, namun oleh pihak bank tidak dikabulkan permohonannya, dan lebih mengagetkan Suwarno justru rumah miliknya dilelang oleh BTPN cabang Mojokerto melalui KPKNL Sidoarjo dengan nilai 100 juta kepada pihak lain.

Menurut Nurul Aini istri dari Suwarno, tidak menginginkan rumahnya dikuasai orang lain dengan harga 100 juta, Nurul Aini memohon kepada Ahmad Choliq Efendi selaku pemenang lelang dengan maksud menebus kembali rumah miliknya dengan nilai tebusan mencapai 150 juta, namun  Ahmad Choliq Efendi yang juga menjabat sebagai kepala desa Sonorejo Kabupaten Kediri ini enggan memberikan.

Pernyataan ini dibenarkan oleh  Ahmad Choliq Efendi saat ditemui dikediamannya, dalam wawancaranya dengan Nurul Aini, Suwarno dan awak media saat dikediaman Ahmad Choliq Efendi, alas an mendasar bahwa dirinya tidak menerima tebusan mencapai 150 juta adalah karena merasa sudah kesepakatan memberikan vie kepada broker 20% dan juga memberi vie kepada oknum KPKNL serta syarat administrasi lainnya. (Bukti rekaman vidio)

“saya sudah sepakat memberikan 20% kepada orang Jombang dan lain-lainnya, jadi kalau ditebus 200 juta mungkin kami pertimbangkan tapi yang 2 unit rumah juga harus ditebus sekalian” ungkap Ahmad Choliq Efendi.

Mendengarkan jawaban Ahmad Choliq Efendi bahwa harus menebus 3 rumah sekaligus, padahal yang 2 rumah itu dalam proses lelang lain, keluarga Suwarno menganggap semua ini permainan, disimpulkan oleh keluarga Suwarno bahwa proses lelang rumahnya ini penuh rekayasa, maka dirinya mengajukan gugatan perdata ke PN Mojokerto dengan nomor 40/PDT.G/2019/PN.Mjk dan akan membongkar dugaan pemberian vie sukses yang dilakukan oleh oknum bank dan KPKNL atas proses mekanisme lelang. (Penulis Fauzi)

You Might Also Like

Pemdes Watesnegoro Bagikan Santunan Kepada 120 Anak Yatim Piatu
Ratusan Kilogram Beras di Kantor DPC PDIP Kabupaten Mojokerto, Buat Siapa ?
Koramil Sooko Kawal Layanan Vaksinasi Malam Hari
Kementerian Luar Negeri Ungkap Temuan Jenazah dalam Koper
Satgas TMMD 102 Mojokerto Hadirkan SIMOKOS Di SDN Jembul
TAGGED:MojokertoRekayasa Lelang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?