By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: PENGUNGKAPAN DAN PENANGKAPAN DUGAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ORANG SECARA BERSAMA SAMA
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » PENGUNGKAPAN DAN PENANGKAPAN DUGAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ORANG SECARA BERSAMA SAMA
NUSANTARA

PENGUNGKAPAN DAN PENANGKAPAN DUGAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ORANG SECARA BERSAMA SAMA

Redaksi
Last updated: 5 Februari 2020 2:43 pm
Redaksi
Published: 5 Februari 2020
Share
SHARE

PRN BANTAENG – senin 03 februari 2020 pukul 15.00 wita tim resmob polres bantaeng melakukan pengungkapan kasus penganiayaan.

Dengan Dasar LP- B / 231 / IX /2019 / Sul-Sel / Res. Bantaeng. Resmob Polres Bantaeng berhasil mengamankan Dua Orang terduga pelaku Penganiayaan yang terjadi pada bulan september 2019,

Kedua tersangka yang diamankan yaitu R (18THN)warga kecamatan Bissappu dan MT (18thn) juga warga bissappu

Kedua tersangka diamankan untuk mempertanggung jawabkan penganiayaan yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 14 September 2019 sekitar pukul 20.30 wita, dipantai seruni Kel. Tappanjeng Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng, kedua tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan benda tajam yang mengakibatkan Korban Abdul Nasir 27 tahun warga kecamatan pajukukang mengalami luka tusukan di bagian pinggang sebelah kiri dan luka tusukan pinggang bagian belakang.

Pada hari selasa 04 februari pukul 17.00 wita tim mendapati informasi bahwa tersangka R berada di taman bermain, setelah mengetahui informasi tersebut tim resmob langsung mendatangi taman bermain tersebut dan betul R berada di tempat tersebut dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap R , setelah dilakukan introgasi terhadap R , tersangka R mengakui dan menunjuk rekannya yang sama sama melakukan penganiayaan yaitu tersangka MT

Untuk kedua tersangka akan dikenakan pasal 170 KUHAP tentang Penganiayaan secara bersama sama, dgn ancaman hukuman 5 tahun penjara.(syam)

You Might Also Like

Sungai Semantik Meluap, 5 Desa Di Kecamatan Rejoso Banjir
Tol Pasuruan Probolinggo Telan Korban Jiwa, Bagaimana Proses Hukumnya ? …
JURNALIS JAWA TIMUR : menuntut Pembubaran Dewan Pers
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Selatan Perkenalkan Layanan Penukaran Uang Rupiah dan Ajak Wartawan Cinta, Bangga, Paham Rupiah
Bupati Lampung Timur : Pengadaan Barang dan Jasa Harus Sesuai Mekanisme
TAGGED:BantaengPengungkapan Kasus Penganiayaan.
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?