PRN NGAWI – Sampah setiap hari bahkan setiap saat jadi polemik di lingkungan maupun di mana saja keberadaanya. Kerusakan lingkungan jadi resiko tinggi akan datangnya bencana alam.
Maka demi mengurangi sampah kita harus melaksanakan pengurangan sampah, penggunaan kembali dan pembuangan atau yang lebih dikenal Reause, Reduce dan Reycle ( 3 R).
Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi lewat Dinas Lingkungan Hidup, dalam Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN ) 2020, mengadakan bersih – bersih sampah, tabur bibit ikan dan penanaman pohon di lokasi wisata Taman Candi Desa Kartoharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi yang dipimpin langsung Ony Anwar Wakil Bupati Ngawi.
HPSN 2020 di Taman Candi juga dihadiri Dwi Rianto Jatmiko Ketua DPRD Ngawi, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Ngawi, Kades dan Kader lingkungan hidup se Kecamatan, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA yang memperoleh Penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata dan Pelajar SMP, SMA pemenang lomba melukis bertema Alam.

Harapan Ony Anwar Wakil Bupati Ngawi dalam pidatonya, HPSN 2020 merupakan tugas yang tidak ringan bagi kita semua khususnya Para Pamengku Kebijakan, kita perlu dan wajib menjadikan alam indah dan nyaman untuk ditempati, perlu proses bertahap.
Banyak burung yang mati karena ditembak, dipasangi jebakan demi uang, banyak ikan yang mati karena sampah di sungai yang mencemari, maka kita harus bisa mengembalikan pada habitatnya. Maka sangat perlu juga diadakan lomba kebersihan di lingkungan RT, RW, Desa, Kecamatan hingga Kabupaten, agar Ngawi bersih, maju dan sejahtera. Tidak seremonial lomba saja tapi harus diterapkan setiap hari karena bersih dan sehat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Setiyono Kadin Dinas Lingkungan Hidup Ngawi mengatakan dalam laporanya, bahwa HPSN 2020 sebenarnya jatuh tanggal 23 februari, berhubung sesuatu hal dan cari hari baik di Ngawi diadakan tanggal 20 februari 2020. Tujuan diadakan HPSN 2020, menumbuhkan rasa peduli akan sampah kepada semua lapisan masyarakat, menciptakan Kabupaten Ngawi bersih, maju dan sejahtera.
Tugas kita mengurangi sampah 20 persen, juga merupakan salah satu syarat penilaian Adipura. Dengan memanfaatkan sampah Rumah Tangga seperti bungkus mie, bungkus sabun atau bungkus minyak bisa menambah pendapatan keluarga. (Jatmiko)

