By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Profesi Ganda, Pedagang Tembakau ‘Nyambi’ Jual Sabu Berujung Hotel
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Profesi Ganda, Pedagang Tembakau ‘Nyambi’ Jual Sabu Berujung Hotel
KABAR POLISI

Profesi Ganda, Pedagang Tembakau ‘Nyambi’ Jual Sabu Berujung Hotel

Redaksi
Last updated: 21 Februari 2020 1:10 am
Redaksi
Published: 21 Februari 2020
Share
SHARE

PRN SUMENEP – Akibat alih profesi seorang pedagang tembakau menjual barang haram narkotika jenis sabu-sabu di amankan oleh Satresnarkoba Polres Sumenep di wilayah hukum Polres Sumenep ujung timur Pulau Garam Madura, Pada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2020, sekira pukul 21.15 Wib.

Tersangka tersebut bernama MATSYAFIK (37 th) Laki-laki, (Pedagang tembakau), warga dusun Bajik, desaTambaksari, Kec. Rubaru, Kab. Sumenep. Akibat perbuatannya yang terungkap oleh Satresnarkoba Polres Sumenep, kini tersangka berurusan dengan pihak berwajib.

Menurut Informasi yang di dapat dari Kasubag Humas Polres Sumenep Widiarti SH, terbongkarnya profesi tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah desa Tambaksari, Kec. Rubaru, Kab. Sumenep sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu-sabu,

Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh IPTU AGUS RUSDIYANTO, S.H. (KBO Satresnarkoba), bahwa tersangka (MATSYAFIK) akan melakukan transaksi barang haram tersebut di rumahnya,

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara intensif yang diketahui tersangka/terlapor berada di samping rumahnya hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor ± 0,58 gram di dekat tersangka/terlapor”,

“Kemudian dilakukan penggeledahan kembali di dalam rumahnya dan ditemukan 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu ± 0,50 gram yang berada di atas lantai ruang tamu setelah ditunjukan kepada terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya,” tutur Widiarti. SH, Kamis 19/02/2020.

Guna untuk Penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. MATSYAFIK kini beserta barang bukti di amankan oleh pihak Polres Sumenep guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Erfandi)

You Might Also Like

Dengar Adanya Transaksi Narkoba, Reskrim Polsek Ngoro ‘Cuus’ Ringkus Pelaku
Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Presiden RI DANDIM 0827
Perangkat Desa dan 3 Orang Digelandang Polisi Saat Pesta Sabu
Tiga Srikandi Digrebek Polisi Kedapatan Kosumsi Sabu di Kamar Kos
Sebulan Polres Kediri Berhasil Menangkap 30 Orang Budak Narkoba
TAGGED:Jual Tembakao SabuSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?