By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: KAPOLRES TULUNGAGUNG KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA DAN OBAT BERBAHAYA SELAMA SATU BULAN, 40 TERSANGKA BERHASIL DIAMANKAN
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » KAPOLRES TULUNGAGUNG KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA DAN OBAT BERBAHAYA SELAMA SATU BULAN, 40 TERSANGKA BERHASIL DIAMANKAN
KABAR POLISI

KAPOLRES TULUNGAGUNG KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA DAN OBAT BERBAHAYA SELAMA SATU BULAN, 40 TERSANGKA BERHASIL DIAMANKAN

Redaksi
Last updated: 23 Februari 2020 12:03 am
Redaksi
Published: 23 Februari 2020
Share
SHARE

PRN TULUNGAGUNG – Press release kasus peredaran narkoba dan obat berbahaya hasil oprasi rutin selama satu bulan di wilayah Tulungagung. Rabu, 20 Pebruari 2020

Kapolres Tulungagung AKBP EVA GUNA PANDIA, S.I.K., M.H., M.M. didampingi Wakapolres Tulungagung Kompol Ki ide Bagus Tri S.I.K., Bupati Tulungagung yang diwakili asisten 3 sdr Tri hariadi. Dandim 0807 letkol Inf Kaharudin DJ SPd, Kepala BNN AKBP JOKO SH. MH, KETUA FKUB sdr Efendi H., Ketua MUI KH Hadi Muhammad Mahfud., dan PJU Polres Tulungagung

Pada kurun waktu periode Tanggal 20 Januari s/d 20 Februari 2020 Polres Tulungagung telah berhasil mengungkap kasus Peredaran narkoba dan obat berbahaya yang meliputi pengguna (pemakai), pengedar atau sebagai perantara jual beli (kurir) maupun bandarnya.

Dalam pengungkapan kasus Narkotika sebanyak 19 Kasus, 22 Tersangka, Obat keras berbahaya (Daftar G): 18 Kasus, 18 Tersangka. Dengan total Jumlah Keseluruhan: 37 Kasus, 40 Tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak Narkotika : 12,83 Gram Shabu, Okerbaya : 4.330 Butir Pil Double L dan Psikotropika a. 1 (satu) butir pil Valisanbe 2 Diazepam (2mg), b. 3 (tiga) butir pil Lexotan Bromazepam.

Barang bukti lain Uang Rp 3.420.000,-, 6 Buah pipet kaca, 2 Buah timbangan digital, 5 Buah alat hisab shabu (Bong), 38 Buah Handphone, 4 Sedotan,9 Klip plastic. Pasal Yang Diterapkaan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, tindak pidana tanpa hak menjadi perantara, mengedarkan, menguasai, memiliki Narkotika Golongan I Jenis Shabu dan ekstasi, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara (Untuk kasus shabu).
Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar obat dan bahan yang berkhasiat obat berupa Pil Double L, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara (Untuk kasus pil double L).

Pada Kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar orang tua selalu menjaga anak anaknya jangan sampai terjerat narkoba dan menjauhi Narkoba apabila sudah terkena narkoba otomatis generasi bangsa akan rapuh.

Apresiasi datang dari Ketua FKUB atas kinerja Kapolres Tulungagung dan Jajarannya sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba sebagai musuh kita bersama.

Ketua MUI juga berikan aprersiasi atas keberhasilan Kapolres Tulungagung mengungkap kasus narkoba, disampaikan untuk wartawan agar disamping melakukan pemberitaan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjerat narkoba.(C.M.Dhewanti)

You Might Also Like

Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Pengedar Pil Dobel L Ditangkap Satnarkoba Polres Kediri di Rumah Kos
“Diagram” Polresta Banyuwangi, Wujud Sinergi Polisi-Mahasiswa Dalam Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Hanya Karena Putus Cinta Pemuda Buruh Tani Nekat Gantung Diri
Polresta Sidoarjo Raih Indonesia Award 2021, untuk Penanganan Sosial di Masa Pandemi
TAGGED:Paparan Hasil KerjaTulungagung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?