By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polres Tulungagung Amankan Pelaku Penganiayaan Dan Pengrusakan Mobil
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polres Tulungagung Amankan Pelaku Penganiayaan Dan Pengrusakan Mobil
KABAR POLISI

Polres Tulungagung Amankan Pelaku Penganiayaan Dan Pengrusakan Mobil

Redaksi
Last updated: 25 Februari 2020 9:25 pm
Redaksi
Published: 25 Februari 2020
Share
SHARE

PRN TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung telah dilaksanakan Konferensi oleh Kapolres Tulungagung AKBP EVA GUNA PANDIA, S.I.K., M.M., M.H. Ungkap Kasus Penganiayaan Dan Pengrusakan Mobil. Senin, 24 Februari 2020.

Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota mengamankan pelaku penganiayaan dan pengrusakan korban an. Supriyanto (32) warga Ds. Sobontoro, Kec. Boyolangu, Tulungagung yang tak lain adalah suami baru mantan istrinya pelaku.

Pelaku yang berhasil diamankan petugas berinisial MS (38), warga Kel. Jepun, Kec/ Kab. Tulungagung karena mengamuk dengan menganiaya dan melakukan pengrusakan mobil Daihatsu Sigra milik korban dengan memukul menggunakan linggis pada kaca depan, kaca belakang, dan kaca samping sampai pecah. Kamis (20/02/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Motif dari pelaku emosi karena tidak terima kalau korban menempati rumah bersama mantan istrinya sebab, rumah itu akan diberikan kepada anaknya.

Selanjutnya petugas berhasil mengamankan pelaku dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti 1 linggis kemudian dilakukan penyidikan serta pelaku dijerat Pasal 351 (1) dan atau pasal 406 (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. (Dewanti)

You Might Also Like

Pisah Sambut Kapolresta Banyuwangi Di Hadiri Fokompimda
Reskrim Polsek Banyaan Berhasil Meringkus Pengedar Pil Dobel L
Polresta Banyuwangi Serahkan Tiga Bocah Terlantar Kepada Orang Tuanya
Dibakar Cemburu, Seorang Kakek Hajar Gebetan yang Sedang Adu Ranjang
Kapolda Jatim Beri Pembekalan Siswa Diktuk Bintara Polri dan Dikmaba TNI AD di SPN Mojokerto
TAGGED:TulungagungUngkap Kasus Penganiayaan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?